Pemprov dan DPRD Maluku Perkuat Sinergi, Raih Opini WTP atas LKPD 2024

potretmaluku.id – Pemerintah Provinsi Maluku kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Capaian tersebut menjadi yang keenam kalinya secara berturut-turut sejak 2019.
Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menilai opini WTP bukan sekadar capaian administratif, melainkan fondasi menuju pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
“Opini ini adalah cerminan komitmen kami dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Kami akan terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Lewerissa dalam Rapat Paripurna DPRD Maluku, Rabu, 28 Mei 2025.
Rapat digelar dalam rangka penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Provinsi Maluku oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku.
Hadir dalam agenda tersebut antara lain Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Daerah BPK RI Slamet Kurniawan, Wakil Gubernur Maluku, pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Perwakilan BPK, Sekretaris Daerah beserta para kepala organisasi perangkat daerah, serta perwakilan lembaga vertikal dan BUMD.
Lewerissa menyebutkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi dari BPK secara cepat dan bertanggung jawab. “Selambat-lambatnya enam puluh hari setelah LHP diterima, seluruh rekomendasi akan kami tindak lanjuti sebagai bentuk nyata perbaikan tata kelola,” katanya.
Ia menekankan pentingnya laporan hasil pemeriksaan bukan hanya sebagai kewajiban administratif, tetapi juga sebagai instrumen strategis dalam memastikan keuangan daerah dikelola secara efektif dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
“Setiap rupiah yang dikelola pemerintah harus bisa dipertanggungjawabkan dan dirasakan manfaatnya secara langsung oleh rakyat,” ujar dia.
Di awal periode kepemimpinannya bersama Wakil Gubernur, Lewerissa menegaskan bahwa peningkatan tata kelola pemerintahan menjadi prioritas utama dalam program Sapta Cita, yang mencakup prinsip keadilan, inklusivitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pembangunan dan pelayanan publik.
“Saya menegaskan Sapta Cita sebagai komitmen kami untuk mendorong transformasi menuju Maluku yang maju, adil, dan sejahtera menyongsong Indonesia Emas 2045,” ucapnya.
Ia juga menyoroti pentingnya peran DPRD sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi pengawasan. Menurut dia, sinergi antara eksekutif dan legislatif sangat penting dalam menjamin pengelolaan anggaran yang patuh pada regulasi.
“Saya mengapresiasi peran DPRD yang menjalankan fungsi pengawasan secara optimal terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan pengelolaan APBD,” katanya.
Gubernur menginstruksikan kepada Sekretaris Daerah dan seluruh pimpinan OPD agar memperkuat sistem pengendalian internal (SPI) di masing-masing instansi. Ia menekankan bahwa penerapan SPI yang efektif akan berdampak langsung terhadap keandalan laporan keuangan, pengamanan aset daerah, dan kepatuhan terhadap regulasi.
“Setiap kekurangan dan kelemahan yang ditemukan dalam pemeriksaan harus segera ditindaklanjuti. Kita tidak boleh membiarkan kesalahan yang sama terulang dari tahun ke tahun,” tuturnya.
Rapat paripurna itu juga ditandai dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan LHP serta Buku Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah Provinsi Maluku Tahun 2024 dari perwakilan BPK kepada Ketua DPRD dan Gubernur Maluku.(TIA)
IKUTI BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi



