Pemkot Terima Hibah Lahan dari Alfons
potretmaluku.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menerima hibah lahan seluas 78 meter persegi dari Evans Alfons selaku ahli waris atas sebidang lahan di Kelurahan Batu Gajah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
Pada bidang lahan tersebut, terdapat bangunan Puskesmas milik pemkot. Bidang lahan itu kemudian dihibahkan kepada Pemkot Ambon lewat penyerahan sertifikat lahan yang diterima oleh Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Agus Ririmasse, Selasa (4/7/2023).
Dengan penyerahan sertifikat tersebut, lahan itu resmi menjadi aset Pemkot Ambon yang nantinya di kelola Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Agus Ririmasse mengatakan, tanah hibah yang diterima merupakan berkat untuk Pemkot Ambon. Sebab, lahan itu sesungguhnya telah berdiri Puskesmas Kelurahan Batu Gajah.
“Ini satu berkat yang sangat luar biasa dimana keluarga besar ahli waris beserta keluarga datang dengan niat dan itikad baik dan menghibahkan tanah secara cuma-cuma,” kata Ririmasse.
Dia mengaku, pemkot tentu sangat berterimakasih atas itikad baik tersebut. Pemkot juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada ahli waris beserta keluarga besar atas penyerahan sertifikat tanah.
Ririmasse berharap, hal serupa juga dilakukan oleh warga Kota Ambon lainnya pada setiap aset pemerintah yang berdiri di atas lahan milik pribadi.
“Ini tidak meminta ganti rugi malah memberikan hibah kepada pemerintah. Atas nama Pak Penjabat Wali Kota Ambon, saya selaku Sekkot mengucapkan terimakasih banyak kepada keluarga Alfons,” ungkapnya.
Evans Alfons yang dikonfirmasi usai penyerahan sertifikat itu mengatakan, lahan itu pantas dihibahkan seraya membantu pemkot karena terdapat salah satu aset milik pemerintah yang berdiri diatas lahan milik pribadinya.
“Ini merupakan amanah yang harus saya lakukan. Tanah yang dihibahkan itu luasnya 78 meter persegi, terletak di RT 002/ RW 02, Kelurahan Batu Gajah,” ujar Alfons. (HAS)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi