Amboina

Pemkot Pasang Perangkat Perekam Transaksi Pajak di 227 Titik

potretmaluku.id – Kepala Dinas Komunikasi Informatika, dan Persandian (Diskominfo Sandi) Kota Ambon, Ronald Lekransy mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon telah menambah 227 perangkat perekaman digital atau Online Transaction Monitoring (OTM) di sejumlah titik wajib pajak.

Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian dari pengembangan sistem aplikasi di lingkungan Pemkot Ambon. Selain itu juga sebagainupaya memperkuat sistem keamanan siber sekaligus mengoptimalkan pengawasan terhadap wajib pajak melalui pemanfaatan teknologi digital.

“Dari total 227 perangkat, Online POS 161 buah, Client Reader 50 buah, Interceptor Box 16 buah,”ujar Ronald, Jumat kemarin.

Dia menjelaskan, OTM merupakan sistem pemantauan pajak digital yang dipasang di lokasi wajib pajak tertentu, seperti hotel, restoran, dan tempat hiburan. Sistem ini berfungsi merekam serta melaporkan data transaksi secara otomatis dan real time kepada Pemkot Ambon.

“Jadi setiap transaksi wajib pajak dapat terpantau secara transparan dan akurat oleh pemerintah daerah. Evaluasi dan pengawasan pajak serta retribusi bisa dilakukan lebih efektif,” jelasnya.

Kata Ronald, command center yang dikelola Diskominfo Sandi juga memiliki fungsi tambahan dalam pengawasan digital terhadap sektor pajak dan retribusi daerah.

“Kami berharap dengan sistem ini, pemerintah dapat lebih mudah melakukan pengawasan terhadap wajib pajak. Ini berbeda dibandingkan sistem manual sebelumnya,”katanya.

Penggunaan perangkat digital ini menjadi bagian dari strategi transformasi digital Pemkot Ambon yang mencakup berbagai sektor pelayanan publik, mulai dari perizinan, kesehatan, hingga pengelolaan pajak dan retribusi daerah.

“Pemanfaatan teknologi digital diharapkan bisa memberikan dampak positif terhadap optimalisasi pendapatan daerah. Komitmen kami adalah bagaimana pendapatan daerah meningkat agar pembangunan kota bisa terus ditingkatkan,”tandasnya. (SAH)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button