Pemkot dan Taspen Komitmen Beri Perlindungan Hari Tua untuk PPPK

potretmaluku.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dan PT. Asuransi Jiwa Taspen berkomitmen memberikan perlindungan hari tua kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Ambon.
Komitmen itu dibangun lewat penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) MoU oleh Pj. Wali Kota, Bodewin M. Wattimena bersama Direktur Pemasaran dan Operasional PT. Asuransi Jiwa Taspen (Persero) Fahcri Adnan yang diwakili Branch Manager PT. Taspen (Persero) Cabang Ambon, Muhardi.
Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena dalam kesempatan tersebut memberikan apresiasi kepada PT. Asuransi Jiwa Taspen Persero atas kerjasama yang dilakukan.
Kata dia, kerjasama itu dibangun untuk memberikan perlindungan tidak hanya kepada ASN yang berstatus PNS, tetapi juga kepada pegawai non PNS, yakni PPPK baik yang sudah diangkat, namun yang masih dalam proses.
“Ini supaya mereka juga terjamin hari tuanya,” ujar Wattimena, Jumat (31/3/2023).
Wattimena berharap, peluang top up nilai tabungan dapat dimanfaatkan ASN, sehingga saat memasuki masa purna bakti, tabungan tersebut dapat digunakan untuk jaminan hari tua.
“Mungkin tidak terasa dana tersebut dipotong dari gaji setiap bulan, tapi manfaatnya sangat besar ketika ASN dan PPPK memasuki masa purna bakti,” jelasnya.
Hal senada juga disampaikan Branch Manager PT. Taspen (Persero) Ambon, Muhardi. Dia menjelaskan tujuan kerjasama ini adalah perlindungan ASN berstatus PPPK, serta top up nilai asuransi bagi ASN untuk menambah nilai manfaat Tabungan Hari Tua (THT).
“Selain itu, kita juga menawarkan program Top Up nilai asuransi untuk memperbesar nilai tabungan, sehingga sangat bermanfaat pada masa tua karena tercover hingga masa pensiun,” jelasnya.
Terkait program top up, lanjut dia, ASN diberikan kesempatan merencanakan sendiri tabungan hari tua yang akan diterima nanti. Besaran asuransi pokok tergantung dari berapa nilai top up, selain dari tabungan dasar.
“Dengan nilai top up minimal 100 ribu, bisa menambah tabungan. Jadi ketika pensiun, tidak hanya menerima tabungan hari tua dasar yang melekat pada gaji ASN, tapi juga top up,” imbuhnya. (HAS)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi