Pemkab Maluku Tenggara Gandeng Kejari untuk Perkuat Pendampingan Hukum

potretmaluku.id – Pemkab Maluku Tenggara memperkuat pengawasan dan pendampingan hukum melalui penandatanganan nota kesepahaman dengan Kejaksaan Negeri setempat, Jumat, 11 Juli 2025. Langkah ini dipandang sebagai upaya preventif untuk mengurangi potensi sengketa dan memastikan setiap kebijakan publik berjalan sesuai koridor hukum.
Penandatanganan MoU bidang hukum perdata dan tata usaha negara itu berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Maluku Tenggara. Bupati M. Thaher Hanubun memimpin jalannya acara, didampingi Wakil Bupati Charlos Viali Rahantoknam. Hadir pula Kepala Kejari Maluku Tenggara beserta jajaran, termasuk pejabat struktural di lingkungan pemerintah daerah, para camat, dan unsur pimpinan OPD.
Kerja sama ini mengatur mekanisme pendampingan hukum oleh kejaksaan, mulai dari konsultasi atas kebijakan, penyelesaian persoalan keperdataan, hingga penanganan sengketa aset dan kontrak kerja sama pemerintah.
Dalam sambutannya, Thaher mengatakan kemitraan dengan kejaksaan menjadi penting di tengah meningkatnya kompleksitas kebijakan dan program pembangunan daerah. “Ini bukan hanya soal penyelesaian perkara, tetapi memastikan setiap langkah pemerintah terlindungi secara hukum,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa pendampingan kejaksaan diharapkan membantu pemerintah daerah menekan potensi penyimpangan serta memperkuat akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran dan aset daerah.
Kepala Kejari Maluku Tenggara menyatakan kesiapannya mendukung pemerintah daerah melalui fungsi Datun, baik dalam memberi masukan hukum maupun melakukan tindakan litigasi bila diperlukan. Ia menilai koordinasi yang baik akan membantu terciptanya proses administrasi yang tertib dan keputusan yang lebih hati-hati.
Melalui MoU ini, Pemkab dan Kejari Maluku Tenggara berharap pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif, aman secara hukum, serta minim risiko pelanggaran.(TIA)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi



