Pelantikan Kepala Pemerintahan Negeri Urimessing Ambon Kembali Molor

potretmaluku.id – Pelantikan Kepala Pemerintahan Negeri (KPN) Urimessing Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon yang dijadwalkan berlangsung pada 30 September 2022 kemarin, kembali molor.
Pasalnya, hingga sekarang, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon belum juga melantik KPN Urimessing. Hal itu dikarenakan masih ada keberatan dari salah satu Soa yang juga mengklaim sebagai soa perintah.
Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin M Wattimena mengatakan, pihaknya terpaksa menunda proses pelantikan KPN Urimessing lantaran masih ada Soa yang mengajukan keberatan.
Selain itu, Peraturan Negeri (Perneg) Urimessing juga masih diproses di pengadilan negeri (PN) Ambon. Untuk itu, pemkot perlu mengambil langkah untuk meminimalisir tingkat masalah yang lebih parah.
“Jadwal 30 September itu permintaan dari masyarakat adat dan saniri setempat. Kalau sampai hari ini belum ada pelantikan, itu karena masih ada keberatan dari pihak lain,” kata Wattimena kepada wartawan, Selasa (4/10/2022).
Menurutnya, sesuai kewenangan, pemkot harusnya tidak perlu dengan keberatan pihak lain. Sebab, jika Rancangan Peraturan Negeri (Ranperneg) telah dimasukan dan telah ditetapkan sebagai perneg, maka selanjutnya tinggal dilakukan pelantikan.
Bodewin mengaku telah mengevaluasi ranperneg dan telah ditetapkan menjadi perneg. Harusnya tahap selanjutnya ialah melantik KPN definitif, tapi pihaknya juga perlu mengambil langkah bijak.
Menurutnya, pemkot sama sekali tidak mengintervensi adat di negeri tersebut. Pemerintah hanya berwenang menindaklajuti proses dan tahapan awal di tingkat negeri.
“Tapi nanti saya duduk bersama dengan masyarakat Urimessing untuk membicarakan masalah ini secara baik-baik. Prinsipnya, kita akan terus mendorong negeri untuk segera menghadirkan KPN definitif di negeri-negeri adat yang di Ambon,” tandasnya. (HAS)
IKUTI BERITA LAINNYA DIĀ GOOGLE NEWS
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi