Hukum & KriminalMalukuMaluku Tenggara

Pelaku Utama Bentrok di Kei Besar Diserahkan ke Polisi

potretmaluku.id – Salah satu warga, diduga pelaku utama dalam bentrok antara warga Desa Bombay dan Elat, Kecamatan Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), 7 Oktober 2022 lalu, diserahkan kepada aparat Polres setempat.

Pelaku inisial YW alias Ulis diserahkan langsung oleh sejumlah tokoh penting di Desa Bombay, diantaranya pejabat desa, Andreas Jeujanan, Ketua Pemuda, Saverius Jeujanan, dan Pastor Paroki, RD. Jack Bedy. Penyerahan berlangsung pada Rabu (30/11/2022).

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Roem Ohoirat mengatakan, penyerahan pelaku setelah Polres Malra dan tim Polda Maluku berkoordinasi dengan sejumlah tokoh penting di Ohoi Bombay. Koordinasi sedari beberapa hari kemarin.

Menurut Roem, YW sendiri diduga sebagai pelaku utama yang melakukan penyerangan di desa Elat, hingga memicu bentrokan yang lebih besar.

“Setelah diserahkan, pelaku YW kemudian digelandang menuju markas Polres Malra. Ia diproses hukum berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/ B /12/X/2022/ SPKT /SEK KEI BESAR/POLRES MALRA/ POLDA MALUKU, tanggal 8 Oktober 2022,” kata Ohoirat di Ambon, Kamis (1/12/2022).

Pelaku diduga telah melanggar perkara tindak pidana tanpa hak membuat, menguasai, membawa, menyimpan, memiliki dan menggunakan senjata tajam dan atau penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 12/Drt/1951/tentang senjata tajam dan atau Pasal 351 Ayat (1) dan atau Ayat (2) Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

Selain pelaku, juga diserahkan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Honda Blade Repsol orange dan hitam. Motor yang diamankan bernomor polisi DE 2062 CE.

Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif mengapresiasi para tokoh agama, pejabat desa dan kepala pemuda di desa Bombay yang sangat koperatif menyerahkan pelaku kepada Polres Malra.

“Kami memberikan apresiasi kepada Pejabat Desa, Ketua Pemuda dan Pastor yang telah menyerahkan pelaku bentrok kepada aparat kepolisian,” ujar Kapolda.

Irjen Latif mengaku, penyerahan pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, merupakan bentuk dukungan dari masyarakat setempat.

“Apa yang telah dilakukan oleh Pejabat Desa, Ketua Pemuda dan Pastor di Desa Bombay, diharapkan dapat menjadi role model bagi desa-desa lainnya yang kerap terlibat bentrok di Maluku,” kata dia.

Kapolda berharap, jangan ada lagi bentrokan atas nama apapun. Bentrokan yang terulang kembali akan sangat merugikan semua pihak. Artinya jika ada kasus yang dilakukan perorangan, biarkan proses hukum yang bertindak dan jangan dibawa menjadi persoalan negeri, suku atau golongan.

Kapolda juga mengajak masyarakat, bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

“Kalau terjadi hal-hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing, kami minta masyarakat segera menghubungi aparat kepolisian terdekat,” pintanya.(NAB)

IKUTI BERITA LAINNYA DIĀ GOOGLE NEWS


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button