Pedagang Buah di Mardika Mengadu ke DPRD
potretmaluku.id – Sejumlah pedagang buah yang berjualan di Pantai Losari, kawasan Mardika Kota Ambon, mendatangi kantor DPRD Kota Ambon, Jumat (31/5/2024).
Kedatangan di kantor DPRD untuk mengadukan masalah penggusuran lapak pasar buah yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, beberapa waktu lalu.
Kepada potretmaluku.id, mereka mengaku berharap mendapat perlindungan dari komisi II DPRD Kota Ambon agar aktivitas mereka bisa kembali seperti biasa.
“Kami kesini dengan harapan DPRD bisa membantu kami. Paling tidak ada lokasi buat kami berjualan. Karena kami hanya pedagang musiman,” ungkap Ibu Oni, salah satu pedagang buah di Ambon.
Kata dia, sebelumnya dia bersama sejumlah pedagang buah lainnya telah menerima surat edaran perihal penertiban lapak di kawasan Pasar Mardika.
Namun, dalam surat edaran tersebut, hanya ditegaskan bagi pedagang yang namanya sudah terverifikasi di Pemerintah Kota (Pemkot) untuk menempati lapak di dalam gedung baru pasar Mardika.
“Kami ini pedagang musiman kan tidak terverifikasi, makanya kami tunggu arahan dimana kami akan ditempatkan,” katanya.
Dia mengaku, disaat sedang menunggu informasi perihal penempatan lokasi untuk berjualan, tempat jualan yang mereka tempati telah digusur.
Menurutnya, itu tentu tidak menjadi persoalan, jika pemerintah telah menyediakan tempat untuk para pedagang buah musiman. Tapi kalau tidak ada kejelasannya, tentu berdampak pada mata pencaharian.
“Kami minta DPRD bisa upayakan agar kami ditempatkan di depan pelabuhan kecil. Karena kami hanya pedagang musiman,” ujar Oni. (HAS)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi