Maluku

OKP Cipayung Harap Warga Tak Terprovokasi Penyebaran Video Diskreditkan Gubernur Maluku

potretmaluku.id – Sejumlah pimpinan organisasi kemahasiswaan dan pemuda yang tergabung dalam Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) Cipayung di Kota Ambon, mengecam oknum-oknum yang menyebarkan video Gubernur Maluku di media Sosial (Medsos) beberapa hari kemarin.

Menurut mereka, video yang disebarkan di media sosial itu bersifat provokatif dan bermaksud untuk menjatuhkan citra Pemerintah Provinsi Maluku serta Gubernur Maluku secara pribadi.

Kabid Riset dan Keilmuan DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Maluku, Abubakar Mahu kepada wartawan, di Ambon, Jumat (7/5/2021), mengungkapkan keprihatinan atas penyebaran video berdurasi 30 menit, yang viral di platform media sosial dan menuai tendensi negatif terhadap pemerintah provinsi serta mendiskreditkan Murad Ismail secara pribadi ini.

Sebab, kata dia, dalam video itu tampak Gubernur Maluku Murad Ismail sedang berdebat dengan seorang perempuan, yang mana oleh publik seolah-olah dia tengah beradu mulut dengan warga. Padahal setelah ditelusuri, perempuan itu bekerja sebagai Protokoler Kepresidenan (Istana Negara).

“Kami menilai, tindakan penyebaran video oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab itu, terkesan provokatif,” tandas Abubakar.

Menurutnya, peristiwa itu sendiri sebenarnya terjadi pada tahun 2019 silam, saat kunjungan Presiden Joko Widodo dan rombongan ke Maluku. Video itu juga pernah beredar di tahun 2019, namun tidak terlalu direspon publik.

Namun, belakangan ini, video itu kata dia, sengaja disebarkan kembali oleh orang yang tidak bertanggungjawab hingga akhirnya viral, dan mendapatkan tanggapan negatif dan beragam di kalangan masyarakat, terutama para pengguna medsos.

“Perilaku oknum penyebar video 3 menit itu, terkesan ada upaya agitasi kepada masyarakat terhadap Gubernur Maluku. Ini yang memprihatinkan,” nilainya.

Pihaknya juga mengecam konferensi pers yang memuat lima poin pernyataan sikap oleh aliansi OKP Kota Ambon dua hari lalu pada sejumlah media lokal beberapa waktu lalu.

Mereka menilai, penggunaan nama ketua umum lembaga institusi adalah ilegal karena tidak memiliki legitimasi serta cacat terhadap prosedural organisasi.

“Kami dari OKP Cipayung IMM Maluku, HMI Cabang Ambon, PMII serta LSM Garda NKRI Maluku dan Ampera, tidak terima ada penggunaan nama lembaga kami di situ. Mereka ilegal dan tidak memiliki legitimasi,” tegas dia.

Kata dia, jika itu dilakukan oleh institusi yang legal, maka ini bukan satu masalah. Tapi jika sebuah lembaga tanpa legitimasi lalu menyampaikan pendapat terbuka untuk umum, maka ini patut dipertanyakan.

Apalagi, pernyataan yang disampaikan itu tidak mendahulukan kajian dan cek and ricek terhadap suatu persoalan dan bersifat subjektif.

“Kami menduga mereka ditunggangi untuk menyerang Pemprov Maluku dan Murad Ismail secara pribadi. Sebab mereka itu tidak memiliki keabsahan,” pungkasnya.

Dalam pernyataan sikap bersama, Abubakar menegaskan, konferensi pers sejumlah aktivis kemarin bukanlah dari OKP Cipayung yang terlegitimasi. Untuk itu, pihaknya mengimbau agar seluruh elemen masyarakat di Maluku tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang mengatasnamakan pimpinan OKP.

Pengurus OKP dan LSM akan mengawal semua kebijakan pemerintah provinsi Maluku dan melawan gerakan dugaan merusak nama baik citra gubernur selaku pemprov Maluku

Pihaknya mendukung kemaslahatan dan kesejahteraan masyarakat Maluku lewat kebijakan pemprov guna memajukan daerah dan menjawab keberhasilan sesuai dengan torehan baik pasca dilantik hingga ke depan untuk kemajuan Maluku.

“Kami juga mengajak semua OKP cipayung, LSM dan semua elemen masyarakat untuk lebih profesional dalam menyikapi setiap permasalahan dan berfikir ke arah yang lebih konstruktif.(PM-04)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button