MalukuNasional

Menimbang Ulang Laut Maluku: Aspirasi dari Timur untuk Penangkapan Ikan Terukur

potretmaluku.id – Jakarta menjadi titik temu antara harapan dari timur dan kebijakan nasional di bidang kelautan. Rabu, 3 Juli 2025, Pemerintah Provinsi Maluku menyampaikan langsung aspirasi mereka kepada jajaran Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam sebuah audiensi yang berlangsung di ibu kota.

Pertemuan ini berlangsung di tengah masa transisi implementasi kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT)—program ambisius pemerintah pusat yang bertujuan menata ulang sektor perikanan nasional.

Bagi Maluku, wilayah yang selama ini dikenal sebagai jantung produksi ikan nasional, kebijakan itu bak pedang bermata dua: menjanjikan perbaikan tata kelola, namun juga menimbulkan kegelisahan di kalangan nelayan dan pelaku usaha lokal.

Plt. Dirjen Perikanan Tangkap, Lotharia Latif, menjelaskan bahwa PIT lahir dari kebutuhan untuk menjawab berbagai problem laten sektor perikanan: ketimpangan ekonomi wilayah, kesejahteraan nelayan yang stagnan, dan lemahnya pengawasan sumber daya laut.

“Kita ingin nelayan lebih sejahtera, wilayah tumbuh dengan basis zona perikanan, dan lumbung ikan tercipta di setiap wilayah tangkap,” ujarnya.

Namun, Pemerintah Provinsi Maluku tak datang dengan tangan kosong. Mereka membawa sejumlah catatan penting dari Gubernur Hendrik Lewerissa, termasuk usulan agar pengelolaan Pelabuhan SKPT Saumlaki dialihkan ke pemerintah provinsi, dan permintaan agar jumlah armada di WPP 718, yang berpusat di Pelabuhan Dobo, dapat ditingkatkan.

Gubernur juga menyampaikan kekhawatiran soal Surat Edaran terkait transhipment yang dinilai menimbulkan keresahan di kalangan pelaku usaha dan masyarakat nelayan. Ia meminta SE tersebut dikaji ulang atau dihentikan demi stabilitas usaha perikanan lokal.

Poin lain yang tak kalah krusial adalah soal kewenangan fiskal. Pemerintah provinsi meminta agar dapat menarik Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari kapal-kapal perikanan yang berizin daerah, serta menolak kebijakan penarikan PNBP dari kapal yang mengantongi izin gubernur.

“Termasuk soal Sertifikat Kelaikan Kapal Perikanan (Cek Fisik), kami berharap kewenangan itu kembali ke daerah,” bunyi pernyataan Gubernur.

Menanggapi hal tersebut, Lotharia menyampaikan keterbukaan untuk mencari jalan tengah. Ia menyebut bahwa daerah seharusnya tetap dapat menarik PAD dari izin yang dikeluarkan, namun formatnya harus sesuai dengan kerangka hukum nasional.

“Koordinasi dengan Kemenkeu dan Kemendagri menjadi penting untuk menata ulang mekanismenya,” ujarnya, seraya menjanjikan akan menyampaikan semua aspirasi kepada Menteri Kelautan dan Perikanan.

Dari pihak Maluku, audiensi ini diikuti oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Erawan Asikin, Kepala Bidang Perikanan Tangkap Rusdi Makatita, Kepala Bidang Pengelolaan Ruang Laut Ali Tualeka, serta Kasubag Kepegawaian dan Umum DKP Provinsi Maluku, Nalika Lewerissa.

Di tengah tantangan global dan perubahan kebijakan nasional, suara dari Maluku, provinsi kepulauan yang menyumbang sebagian besar produksi perikanan nasional, menjadi penting untuk didengar. Sebab, jika laut adalah masa depan, maka Maluku adalah masa depan itu sendiri.(*/TIA)

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button