potretmaluku.id – Setelah satu hari sebelumnya menutup (blokir) akses jalan menuju Bandara Pattimura, warga Tawiri, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, kembali mendatangi gedung DPRD Provinsi Maluku, Kamis (30/9/2021).
Kedatangan mereka, sekitar pukul 13.10 WIT di gedung wakil rakyat itu, untuk meminta perlindungan atas hak tanah, yang sementara ini diklaim oleh pihak TNI Angkatan Udara (AU).
“Kami ada di sini atas ketidak kepuasan kami terhadap tindakan pihak TNI AU atas sengketa tanah,” teriak Ari Latulola, koordinator aksi demo warga.
Dia mengaku, bahwa pihak TNI AU bertanggungjawab terhadap hak kepemilikan tanah yang mereka diami.
“Mereka klaim bahwa bertanggungjawab hak pakai. Kami masyarakat Tawiri sekitar 250 kepala keluarga, terancam digusur,” ujarnya.
Dia katakan, TNI AU selama ini berperkara dengan Pemerintah Negeri Laha, namun warga Tawiri justeru diintimidasi.
“Kami dipaksa TNI AU untuk mengakui bahwa tanah yang kami diami puluhan tahun itu milik mereka. Kami kemarin blokir jalan di bandara. Mereka paksa kami tandatangan surat mengakui itu tanah mereka. Ini intimidasi dan pelanggaran Hak Asasi Manusia yang dilakukan TNI AU,” bebernya.
Untuk itu, dia berharap anggota DPRD Maluku, segera memanggil pihak TNI AU agar mereka tidak lagi diintimidasi. Apalagi, kata dia, jalan setapak yang dibangun dengan dana aspirasi anggota DPRD Maluku, justru dilarang untuk dibangun.
”Kalau aspirasi kami tidak ditindaklanjuti kami akan duduki dewan dan akan mendatangi masa yang lebih banyak,” tegasnya.
Selang beberapa menit menyampaikan aspirasi, para pendemo kemudian ditemui Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut dan anggota DPRD Maluku, Halimun Saulatu.
“Kami ada di sini untuk mendengar dan menyerap aspirasi bapak dan ibu. Kami ketemu bapak dan ibu karena ada agenda dewan lain,” jelasnya.
Soal lahan sengketa, kedua anggota dewan tersebut mengaku akan disampaikan ke Komisi I DPRD Maluku, apa yang menjadi keluhan dan aspirasinya ditindaklanjuti.
“Kami minta pegawai sekertariat supaya mengambil kontak salah satu perwakilan. Kalau rapat dengan pihak TNI AU, bapak dan ibu bisa dudukkan masalah secara bersama. Ini agar diskusi berjalan objektif baik dan lancar. Ini cara dewan selesaikan masalah,” ujar Melkianus.
Dia mengapresiasi penyampaian aspirasi dari warga Tawiri tersebut. Menurut Melkianus, dewan berkewajiban memanggil pihak terkait untuk membahas secara bersama guna mendapatkan solusi terbaik.
”Apapun persoalannya, kita akan cari solusi terbaik. Tolong koordinator kasih kontak. Setelah Komisi I kembali dari kunjungan kerja, kita panggil bapak dan ibu agar ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Setelah mendengarkan penjelasan politisi Gerindra dari daerah pemilihan Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Maluku Barat Daya ini, ratusan pendemo tersebut kemudian meninggalkan gedung dewan secara tertib.
Para pendemo datang dengan membawa spanduk yang antara lain bertuliskan “Lindungi Hak Ulayat Kami”, “Kami Butuh Keadilan”, “Masyarakat Tawiri Butuh Perhatian dan Ketegasan Wakil Rakyat”, “Apa Kekuatan Sertifikat Hak Pakai di Atas Hak Milik Masyarakat Dusun Walawa dan Dusun Kampung Pisang Desa Tawiri?”.(WEH)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi