Menagih Kontribusi BUMD: Benhur Watubun Soroti Kebocoran PAD Maluku
potretmaluku.id – Kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang minim kontribusi menjadi sasaran kritik dalam rapat paripurna DPRD Maluku, Minggu malam.
Legislatif menuntut tindakan tegas terhadap perusahaan daerah yang gagal memenuhi target pendapatan di tengah ambisi besar pembiayaan pembangunan tahun 2026.
DPRD Provinsi Maluku memberikan catatan tebal terhadap kapasitas fiskal daerah dalam rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi atas Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026, Minggu malam, 30 November 2025.
Parlemen mengendus tren penurunan penerimaan pajak daerah yang berisiko meluas jika tidak segera diantisipasi dengan langkah strategis.
Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, menyatakan kekhawatirannya berdasarkan hasil perhitungan ekstrapolasi antara legislatif dan pemerintah daerah.
Ia menilai, stabilisasi keuangan daerah kini berada di titik kritis jika sektor pajak dan retribusi tidak segera dibenahi.
“Kami mengharapkan pemerintah daerah segera mengambil langkah antisipatif untuk meningkatkan PAD.
Ini adalah kunci untuk menjaga stabilitas keuangan dan membiayai program pembangunan,” tegas Benhur di ruang rapat paripurna DPRD Maluku.
Salah satu desakan utama DPRD adalah revisi segera atas Perda Nomor 02 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi.
Regulasi tersebut dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi ekonomi terkini dan justru menghambat optimalisasi potensi pendapatan daerah.
Tak hanya soal pajak, Benhur juga melontarkan kritik pedas terhadap kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Menurutnya, perusahaan-perusahaan pelat merah daerah tersebut belum menunjukkan taringnya sebagai instrumen penggerak ekonomi.
“BUMD harus menjadi penggerak. Jika tidak memberikan kontribusi optimal, maka harus ada evaluasi menyeluruh dan tindakan tegas, termasuk terhadap pihak ketiga yang lalai memenuhi kewajiban,” tandasnya.
DPRD juga menyoroti carut-marut pengelolaan Pasar Merdeka Ambon. Sebagai pusat ekonomi strategis, parlemen meminta transparansi penuh dalam pengelolaannya guna menghindari intervensi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang selama ini diduga menggerus potensi retribusi pasar.
Meski memberikan kritik tajam, Benhur mengapresiasi kerja Badan Anggaran yang telah membedah RAPBD 2026 di tengah tekanan fiskal.
Ia meyakini sinergi yang lebih profesional antara legislatif dan eksekutif dapat membawa Maluku keluar dari jerat defisit menuju kesejahteraan masyarakat yang lebih baik.(ASH)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi



