Maluku

Masyarakat Maluku Diingatkan Tolak Berafiliasi Dengan Kelompok Radikal dan Teroris

potretmaluku.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku Sadali Ie mengingatkan untuk tidak mudah terhasut dengan ajakan orang dan atau kelompok tertentu, yang berafiliasi dengan kelompok radikal dan teroris, sehingga dapat meminimalisir perkembangan paham tersebut.

“Karena itu, saya mengajak kita semua di Maluku, untuk membentengi diri dari pahamradikalisme dan terorisme, serta membangun kesadaran wawasan kebangsaan,” ujar Sadali, saat membuka acara Sosialisasi Deteksi Dini Masuknya Radikalisme dan Terorisme serta Pencegahannya di Maluku, yang diselenggarakan Yayasan Baku Kele Maluku (YBKM), di Sekretariat YBKM, Kelurahan Tihu, Kota Ambon, Senin, (19/9/2022).

Sosialisasi yang mengusung tema “Perangi Radikalisme Intoleransi Separatisme Maluku Aman” atau disingkat PRISMA ini, menghadirkan pembicara antara lain, Kol. Inf. Ade EP dari Kodam XVI/Pattimura, perwakilan Polda Maluku Handy. H.S, Ketua YBKM Rusli Amiluddin dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maluku, Abdullah Latuapo ini, diikuti 30 orang peserta yang berasal dari beberapa kelompok elemen masyarakat.

“Saya juga meminta masyarakat segera melaporkan kepada pihak terkait, jika ditemui orang per orang dan kelompok tertentu, yang menyebarkan paham radikalisme dan terorisme sehingga mendapatkan penanganan seperlunya,” imbau Sadali.

Menurutnya, mendeteksi paham dan gerakan radikalisme dan intoleransi yang menginfiltrasi di setiap sektor kehidupan masyarakat tentunya cukup rumit.

“Karena itulah, deteksi dini terhadap radikalisme harus dibangun dengan melibatkan peran seluruh elemen. Masyarakat, sekolah, perguruan tinggi, tempat kerja, organisasi dan pemerintah, sudah harus ada aturan-aturan dalam melakukan deteksi dini terhadap potensi radikalisme dan terorisme,” tutur Sadali.

Masih kata Sekda, tanggung jawab pencegahan radikalisme dan terorisme yang dilakukan individu maupun kelompok, bukan semata-mata menjadi tugas pemerintah saja, tetapi menjadi tugas dan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.

Dengan demikian, lanjut dia, perlu dilakukan langkah konstruktif dan komprehensif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Maluku.

“Untuk itu, kami harapkan, sosialisasi yang dilaksanakan di saat ini, merupakan momentum strategis untuk membangun kesadaran masyarakat dalam mencegah penyebaran paham radikalisme dan terorisme. Serta melakukan gerakan penyadaran atas ancaman dan bahaya radikalisme dan terorisme secara berkelanjutan, terukur serta sesuai kearifan lokal masyarakat, yang menghormati dan menghargai keragaman dalam masyarakat,” tandas Sadali.

Lebih lanjut ia katakan, paham radikalisme dan terorisme senantiasa mewarnai perjalanan sejarah bangsa Indonesia. Dimana aktivitas kelompok radikal dan teroris melalui aksi dan ancaman kekerasannya, kerap menghantui kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

“Aksi mereka tidak hanya menimbulkan kerugian material dan nyawa serta menciptakan rasa takut di masyarakat, melainkan telah mengoyak keutuhan kehidupan berbangsa dan bernegara,” terangnya.

“Karena telah membuat kita saling curiga dan memusuhi, serta telah mencabik ikatan persaudaraan dan nilai-nilai toleransi yang sejatinya menjadi kultur bangsa ini,” tambahnya.

Bahkan, kata Sadali, saat ini perkembangan aksi kelompok radikal dan terorisme terus mengalami perubahan, baik menyangkut modus bentuk ancaman, jaringan maupun sasaran dan target aksi teror.

Mengingat telah terjadi pergeseran paradigma dari sasaran arah fisik kepada pola pikir masyarakat melalui pemahaman ideologi radikal, dengan memanfaatkan kemajuan teknologi, khususnya media sosial sebagai media propaganda, rekrutmen dan kepentingan aksi teror lainnya yang perlu diwaspadai.

“Dampak ini tentunya akan berdampak negatif terhadap ikatan persaudaraan dan nilai toleransi yang sudah menjadi kultur negara,” pungkas Sadali.(TIA)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button