Seram Bagian Timur

Masuki Tahun 2023, Dukapil SBT Luncurkan Sistem NIK Berbasis Online

potretmaluku.id – Menyongsong tahun 2023, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Seram Bagian Timur meluncurkan program baru yang diberi nama Digital ID.

“Digital ID adalah salah program yang menerapkan sistem Nomor Induk Kependudukan berbasis online,” ujar Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten SBT Sidik Rumalowak, saat peluncuran program ini Senin (2/1/2023) di Kantor Bupati SBT.

Setelah diluncurkan, kata Sidik, maka pihaknya akan langsung melakukan aktifasi Digital ID pada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten SBT pada saat jam kerja.

Dia menyebutkan, program ini dicanangkan untuk mempermudah warga dalam pelayanan dokumen Kependudukan, yang akan diterapkan bagi seluruh warga di 15 kecamatan SBT.

Dia menuturkan, sistem Digital ID terkoneksi langsung dengan berbagai dokumen warga yang menggunakan Nomor Induk Kependudukan.

Sistem ini, kata Sidik, berbasis online dimaksudkan agar setiap warga dapat mengakses dokumennya hanya dengan menggunakan handphone android.

Penggunaan android yang kini sudah menjadi salah satu kebutuhan, tambah Sidik, menjadi tantangan bagi dinas kependudukan dan pencatatan Sipil Kabupaten SBT untuk mempermudah pelayanan dokumen Kependudukan bagi warganya.

Meski begitu, lanjut dia, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk memperoleh digital ID adalah harus memiliki handphone jenis android.

“Syarat memiliki identitas digital adalah setiap orang harus memiliki email aktif dan nomor telepon setelah itu diregistrasikan untuk mendapatkan PIN agar kerahasiaannya terjamin,” terangnya.

Sidik menuturkan, selama ini kalau kita khilaf menaruh dokumen Kependudukan kita dan tercecer, tiba-tiba dibutuhkan pasti pusing untuk mencarinya.

“Tapi dengan sistem Digital ID ini kita sudah bisa akses semua dokumen Kependudukan yang diperlukan,” jelasnya.

Hal tersebut merupakan keunggulan yang diusung dalam penerapan sistem Digital ID. Sebab sistem Digital ID terkoneksi langsung dengan identitas dokumen lainnya bisa seperti Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga, Kartu Indonesia Sehat (KIS), Surat Ijin Mengemudi (SIM), Nomor Pengguna Wajib Pajak (NPWP) dan dokumen lainnya.

“Identitas Kependudukan digital ini sangat bermanfaat bagi kita semua. Setiap orang dimana saja dan kemana saja cukup menggunakan handphone Android sudah bisa mengakses dokumennya untuk dimanfaatkan dimana dan kapan saja,” pungkasnya.(*/TIA)

 


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button