Seluruh Pegawai di Kota Ambon Diharuskan Pakai Absen Baktiku
potretmaluku.id – Seluruh pegawai, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tenaga kontrak lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon diharuskan untuk mempergunakan aplikasi Elektronik ‘Baktiku’ saat masuk dan keluar kantor.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ambon, Beny Selanno menjelaskan, aplikasi tersebut diciptakan untuk absensi pegawai saat masuk dan keluar kantor.
Kata dia, hal itu dilakukan untuk mempermudah pemerintah kota dalam melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap kehadiran serta kinerja para pegawai.
“Seluruh pegawai baik itu ASN maupun tenaga kontrak Kota Ambon harus menggunakan aplikasi absensi Baktiku,” kata Selanno usai apel perdana Tahun 2023 di halaman Balai Kota, Senin (2/1/2023).
Dia mengaku, absensi elekteronik Baktiku telah dilaunching dan diuji-cobakan sejak September 2022 lalu. Melalui aplikasi itu, kehadiran dan kinerja para pegawai di lingkup pemkot dapat dikontrol.
Menurutnya, aktivitas para pegawai akan dikontrol lewat aplikasi itu. Upaya tersebut tentunya akan berdampak pada hak-hak yang nantinya diterima oleh para pegawai.
“Penggunaan absen elektronik ini untuk meningkatkan efektivitas kerja dan tanggung jawab aparatur negara untuk melayani masyarakat,” jelasnya.
Dia berharap, dengan kemudahan yang telah diberikan, para ASN/Non-ASN dapat menggunakannya dengan baik, tentunya dapat bekerja dengan baik dan menjelasaikan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Dia menegaskan, jika masih kedapatan pegawai sengaja terlambat masuk kantor, bahkan melakukan pelanggaraan disiplin masuk-keluar kantor dan jam kerja, maka akan diberikan sanksi tegas.
“Akan ada sanksi bagi pegawai yang terlambat dan tidak efektif dalam bekerja,” tegas Selanno. (HAS)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi