KPU Ambon Tunggu Arahan dari KPU RI Soal Penetapan Walikota Ambon Terpilih
potretmaluku.id – Setelah melaksanakan pungut hitung suara Pilkada Walikota Ambon 2024, dilanjutkan dengan pleno rekapitulasi perhitungan perolehan suara oleh KPU Kota Ambon. Lantas, kapan penetapan walikota terpilih dan pelantikan?
Ketua KPU Kota Ambon, Kaharuddin Mahmud menjelaskan, berdasarkan hasil pleno, pihaknya telah menetapkan pasangan Bodewin M. Wattimena – Elly Toisuta sebagai peraih suara terbanyak, yakni 67.131 suara, dari total 164.503 suara sah maupun tidak sah.
Sedangkan peraih suara terbanyak kedua adalah pasangan Jantje Wenno-Syarif Bakri Asyatri berhasil meraih 55.877 suara, kemudian diikuti pasangan Agus Ririmasse – Novan Liem 31.018, dan terakhir pasangan Tadi Salampessy – Dominggus Luhukay yang meraih 7.766 suara.
Kalau untuk penetapan walikota terpilih, kata Kaharudin, pihaknya sementara menunggu arahan dari KPU RI. Karena jika merujuk pada ketentuan, gugatan hasil rekapitulasi perhitungan suara diberikan kepada pihak yang tidak puas paling lambat tiga hari pasca penetapan pemenang pilkada.
“Penetapan pemenang pemilihan Walikota Ambon berdasarkan perolehan suara terbanyak kan sudah dilakukan. Nah kalau untuk penetapan walikota-wakil walikota terpilih, kami masih menunggu arahan,” jelas Kahar.
Dia menyebut, sampai dengan hari ini 12 Desember 2024, belum ada informasi resmi tentang gugatan hasil Pilkada Kota Ambon yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Meski begitu, pihaknya masih menunggu arahan dari KPU RI, untuk menetapkan walikota-wakil walikota terpilih, itu sesuai dengan surat edaran yang diterima oleh KPU Ambon.
“Tapi kalau ada gugatan ke MK, maka menunggu Putusan MK,” ujarnya. (SAH)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi