AmboinaPolitik

KPU Ambon Tetapkan 35 Anggota DPRD Terpilih, Kahar : Wajib Masukkan LHKPN Sebelum Dilantik

potretmaluku.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon resmi tetapkan 35 calon Anggota DPRD Kota Ambon terpilih periode 2024-2029 dalam rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih hasil Pemilu Tahun 2024 di Ruang Rapat Kantor KPU Kota Ambon, Jumat (14/6/2024).

Ketua KPU Kota Ambon, Kaharudin Mahmud mengatakan, pihaknya baru melaksanakan pleno penetapan perolehan kursi dan penetapan anggota DPRD terpilih pasca putusan akhir Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).

“Pleno tersebut dihadiri oleh Forkopimda Kota Ambon, Bawaslu Kota Ambon, Bankesbangpol Kota Ambon, pimpinan dan juga LO Partai Politik peserta Pemilu Tahun 2024,” ujar Kahar.

Kata dia, pihaknya akan segera menyampaikan salinan keputusan calon terpilih kepada Gubernur Maluku melalui Walikota Ambon, sekaligus menyurati Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menyangkut pelantikannya.

“Kami akan menyurati pemkot menyangkut dengan permohonan jadwal pelantikan anggota DPRD terpilih periode 2024-2029,” ujar Kahar kepada potretmaluku.id, usai pleno.

Menurutnya, sebelum dilantik, 35 anggota DPRD terpilih itu wajib menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggaraan negara (LHKPN).

LHKPN anggota DPRD terpilih itu dilaporkan paling lama 21 hari sebelum dilaksanakan proses pelantikan. “Kalau ada calon terpilih yang tidak melaporkan LHKPN, maka tidak diusulkan untuk dilantik,” tegas Kahar.

Berikut ini daftar nama anggota DPRD terpilih hasil Pemilu 2024 :

Dapil Ambon 1, Aditya Sahuburua (Golkar), Irene Maureen Russel (Nasdem), Patrick Moenandar (Perindo), Valentino Jones Amahorseja (Gerindra), Lucaky Leonard Upulatu Nikijuluw (PDI Perjuangan), Fermy Tuwanakotta (Demokrat), dan Swenly Hursepunny (PKB).

Dapil Ambon 2 yakni, Milati Ibrahim (PKS), Nathan Polanda (Nasdem), Gunawan Mochtar (PKB), Muhammad Fadli Toisuta (Demokrat), Andi Rahman (PPP), Hamsudin (Perindo), Muhammad Aris Sugiharto Soedarsono Soulisa (PDI Perjuangan), Hadiyanto Junaidi (Hanura), dan Ma’ad Patty (PAN).

Dapil Ambon 3 yakni, Jacoba Lekahena (Nasdem), Elly Toisuta (Golkar), Rawidin B. La Ode Ido (Perindo), Helmi Tehupuring (Hanura), Risna Risakotta (Demokrat), Gerald Mailoa (PDI Perjuangan), Bevi Risakotta (PKB), Hadi Mairuhu (Partai Buruh), dan Astrid Y. Soplantila (Gerindra).

Dapil Ambon 4 yakni, Criients Aldi Sarimanella (PDI Perjuangan), Zeth Pormes (Golkar), Harry Putra Far Far (Perindo), Christianto Laturiuw (Gerindra), Rani Rahmi Ayu (PKS), Usmani Jacob (PKB), Morits L. Tamaela (Nasdem), Eroll Da Costa (PAN), William Pieter Mairuhu (PSI), dan Taha Abubakar (PPP). (HAS)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button