Nasional

Kementerian Perhubungan Sesuaikan Kapal Perintis yang Dikelola PELNI di 2024

potretmaluku.id – PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) di tahun 2024 ditugaskan Kementerian Perhubungan RI melayani 30 trayek kapal perintis di 18 wilayah di Indonesia. Trayek penugasan kapal perintis ini mengalami penyesuaian dari tahun 2023 lalu.

Kepala Kesekretariatan Perusahaan PELNI Evan Eryanto mengatakan, bila pada tahun 2023 PELNI menjalankan penugasan sebanyak 42 trayek kapal perintis, di tahun 2024 hanya 30 trayek dengan 30 unit kapal perintis yang akan dijalankan oleh PELNI. Penyesuaian ini sudah berlaku per 1 Januari 2024 kemarin.

“Kami berharap dapat terus menjaga kepercayaan pemerintah dalam pengelolaan kapal perintis yang profesional dengan pelayanan yang prima. Atas penyesuaian ini, kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sejak tahun 2015 merasakan pelayanan kami selama menjalankan penugasan kapal perintis,” ujar Evan, dalam keterangannya yang diterima potretmaluku.id, Rabu (14/2/2024).

Selama menjalankan penugasan kapal perintis, PELNI telah melakukan sejumlah peningkatan pelayanan. Saat ini tiket kapal perintis sudah dilayani menggunakan aplikasi sehingga pencatatan manifest penumpang bersifat real time dan digital. Selain itu, penumpang kapal perintis juga sudah dapat merasakan pelayanan kamar kelas dengan fasilitas yang lebih nyaman selama pelayaran.

“Sebagai perusahaan pelayaran yang melayani angkutan penumpang, kami terus berinovasi agar pengalaman berlayar penumpang semakin baik dan berkesan,” tambah Evan.

WhatsApp Image 2024 02 14 at 09.23.52

Berikut daftar kapal perintis yang telah dikembalikan ke Kementerian Perhubungan RI:

1. KM Sabuk Nusantara 66 (Bengkulu)
2. KM Sabuk Nusantara 80 (Tanjung Pinang)
3. KM Sabuk Nusantara 99 (Surabaya)
4. KM Sabuk Nusantara 67 (Kupang)
5. KM Sabuk Nusantara 70 (Bitung)
6. KM Sabuk Nusantara 109 (Tahuna)
7. KM Sabuk Nusantara 84 (Makassar)
8. KM Sabuk Nusantara 103 (Ambon)
9. KM Sabuk Nusantara 87 (Ambon)
10. KM Sabuk Nusantara 72 (Saumlaki)
11. KM Sabuk Nusantara 28 (Saumlaki)
12. KM Sabuk Nusantara 47 (Merauke)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

1 2Next page

Berita Serupa

Back to top button