Seram Bagian Timur

Keluarga Korban Pelecehan Seksual dan Sejumlah Himpunan Datangi Polres SBT

potretmaluku.id – Puluhan Ibu-ibu Majelis Taklim Kota Bula bersama Keluarga Korban Pelcehan Seksual, Ikatan Keluarga Maluku Tenggara Raya (IMTR), Forum Solidaritas Pemuda (Fospem) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bula, mendatangi Polres Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Sabtu (4/3/2023).

Mereka datang dengan aksi damai menutut aparat kepolisian setempat segera menegakan supremasi hukum terhadap enam remaja yang diduga melecehkan gadis 16 tahun, pada beberapa waktu lalu.

Kedatangan para pendemo ke Polres setempat berbuntut dari status hukum kasus pelecehan seksual menimpah salah satu siswi MTs di Kota Bula, Kabupaten SBT. Ironisnya lagi, kasus pelecehan seksual ini diduga melibatkan anak pejabat di daerah setempat.

Dalam orasi mereka, puluhan Ibu ibu dan warga Maluku Tenggara serta HMI Cabang Bula pencari keadilan ini meminta kasus pelecehan seksual yang terjadi terhadap anak mereka, segera diproses sesuai hukum berlaku.

“Jangan hukum tajam ke bawa tumpul ke atas. Pihak kepolisian juga harus transparan dalam penanganan kasus asusila ini,” teriak Gason, salah satu orator aksi.

Ketua Kohati HMI Cabang SBT dalam orasinya juga mengatakan, perbuatan pelecehan yang diduga melibatkan anak oknum pejabat itu tidak layak menjadi contoh oleh siapapun dan tidak pantas dilakukan oleh anak-anak di bawah umur.

Sementara Koordinator Aksi Demo Pencari Keadilan, Fauzih Ambar mendesak pihak Polres SBT, segera memproses kasus pelecehan seksual sesuai hukum yang berlaku.

Dia juga mengaku keberatan dengan proses pengambilan BAP yang tidak sesuai dengan prosedural hukum berlaku. Menurutnya, pelaku harus ditahan dan tidak dibiarkan berkeliaran.

“Kami minta pihak Kepolisian menangkap dan memproses salah satu pelaku yang telah melarikan diri. Apabila tuntutan kami tidak dipenuhi dalam waktu 5 hari kemudian, kami akan kembali dengan masa yang lebih besar,” ancamnya dalam aksi tersebut.

Sementara Ibu-ibu Majelis Taklim tetap bersorak dan ngamuk kencang. Mereka juga menuntut hal yang sama, dimana Kapolres dan jajarannya dapat memproses hukum para pelaku yang dianggap telah merendahkan martabat perempuan.

Menyikapi para pengunjuk rasa, Kapolres SBT, AKBP Agus Joko Nugroho mengatakan, pihaknya tetap melakukan pananganan pelecehan suksual ini secara transparan, dan tentu tidak pandang buluh, baik anak pejabat atau bukan. Prinsipnya proses hukum tetap ditegakkan.

“Kami tidak pandang buluh, proses hukum tetap ditegakkan sesuai dengan ketentuan hukum berlaku. Kami bersediah kapan saja jika pihak keluarga korban datang di Polres SBT mempertanyakan sejauh mana proses penanganan hukum terhadap para pelaku asusila,” jelas kapolres SBT.

Usai mendapatkan penjelasan dari Kapolres SBT dan menyerahkan tuntutan, seratusan lebih pendemo ini kemudian membubarkan diri. Namun mereka berjanji akan kembali lagi dengan massa yang lebih banyak jika tuntutan yang disampaika tidak dipenuhi dalam waktu 5 hari.

Sebelumnya, salah siswi di Kota Bula diduga dilecehkan oleh enam remaja yang masih duduk di bangku SMA dan SMP. Atas tindakan bejat tersebut, Rabu (15/2/2023), pihak keluarga mendatangi Polres SBT dan melaporkan kasus itu.

Peristiwa itu bermula saat pelaku iniasial AR mengajak gadis tersebut ke rumah orang tuanya. AR kemudian memaksa korban untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri di salah satu bengkel, di depan rumah orang tuanya.

Korban sempat menolak melakukan hubangan badan karena takut. Namun pelaku terus memaksa sehingga korban pun menuruti ajakannya. Ironisnya, pelaku juga ikut mengajak beberapa temannya untuk meniduri korban. (Pot-M)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button