Seram Bagian Timur

Kanwil Kemenkumham Maluku Sambangi Sejumlah OPD di SBT

potretmaluku.id – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Maluku, melalui Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum menyambangi Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), pada Jumat (3/1/2023).

Kedatangan instansi tersebut guna mengsosialisasi payung hukum, Perseroan Perorangan kepada Pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) di kabupaten tersebut.

Tim yang dipimpin oleh Kepala Subbidang Pelayanan AHU Rapin Rumakat ini diterima langsung Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten SBT, Adam Rumbalifar di ruang kerjanya.

Mereka ingin bersosialisasi kepada pejabat/pegawai pada Dinas Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten SBT, terkait Perseroan Perorangan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK).

Rapin menjelaskan, pentingnya status badan hukum bagi pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK). Karena itu Kanwil Kemenkumham Maluku mengajak pejabat dan pegawai untuk berjibaku dalam rangka melakukan sosialisasi sebagai dasar pemberian perlindungan hukum atas usaha masyarakat dengan PT. Perorangan.

Tidak hanya memberikan sosialisasi, tim Pelayanan AHU selanjutnya secara on-site melakukan pendampingan kepada para pelaku UMKM yang telah hadir dan dikumpulkan oleh Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan atas koordinasi Kanwil Kemenkumham Maluku sebelum turun langsung ke Seram Bagian Timur.

Pendampingan dilakukan kepada seluruh peserta yang hadir dalam sosialisasi tersebut dengan menyerahkan secara langsung sertifikat Pendaftaran Perseroan Perorangan kepada pelaku UMK yang berhasil didaftarkan. (Pot-M)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button