MalukuPerempuan & Anak

Kampanye 16 HAKTP di Ambon: Sosialisasi Cegah Kekerasan Seksual di STIKes Maluku Husada

Para mahasiswa menunjukkan antusiasme tinggi dalam membahas isu kekerasan seksual. Bahkan, mereka berbagi pengalaman tentang inisiatif STIKes sebelumnya, seperti sosialisasi infeksi saluran reproduksi kepada masyarakat.

Diskusi ini menjadi bukti nyata bahwa mahasiswa mampu berkontribusi dalam upaya pencegahan kekerasan seksual.

Acara dilanjutkan dengan pemberian materi oleh LAPPAN dan RoCMHI, Fakultas Psikologi UI. Mahasiswa diajak memahami UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Muna Tualeka, mantan pejabat Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A), turut hadir memberikan motivasi kepada peserta.

Ia mendorong mahasiswa agar lebih aktif berperan dalam mengakhiri kekerasan seksual di lingkungan mereka.

Bai 3

Salah satu langkah konkret yang diusulkan adalah pembentukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) di STIKes.

esuai Pasal 34 Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021, perguruan tinggi wajib memiliki satgas ini guna menciptakan ruang aman bagi semua civitas akademika.

Kegiatan ini ditutup dengan sesi tanya jawab dan foto bersama. Antusiasme peserta terlihat sepanjang acara, menunjukkan pentingnya inisiatif seperti ini dalam membangun kesadaran dan aksi nyata melawan kekerasan seksual.

Dengan kampanye ini, harapannya adalah lebih banyak institusi pendidikan yang mengambil langkah serupa, menciptakan lingkungan aman bagi semua, khususnya perempuan yang rentan terhadap kekerasan berbasis gender.(RED)

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Previous page 1 2

Berita Serupa

Back to top button