Kakek di Ambon Tewas Gantung Diri, Tulis Surat Wasiat Minta Dimakamkan di Liliboy

potretmaluku.id – Seorang kakek beriniasial DAT (67 tahun) warga BTN Passo Indah, Kecamatan Baguala, Kota Ambon ditemukan tewas gantung diri sekitar pukul 13.30, di kediaman keluarga Johanis Patty di daerah yang sama.
Kapolsek Baguala AKP Morlan Hutahean melalui Kanit Serse, Aipda Syarif Sanaky menjelaskan, hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) ditemukan sejumlah uang tunai di dalam pelastik putih bening. Uang itu terdiri dari pecahan Rp.100.000 sebanyak 2 lembar dan Rp.20.000 sejumlah 2 lembar, serta satu lembar surat wasiat korban.
“Hasil pemeriksaan pihak Rumah Sakit Bhayangkara, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” ungkap Syarif, pada Minggu (3/10/2021).
Syarif mengaku hingga saat ini penyebab sehingga korban nekat gantung diri belum diketahui. Namun pihak keluarga sudah ikhlas menerima kematian korban.
“Keluarga korban menerima dan ikhlas atas meninggalnya korban dan tidak akan melanjutkan masalah tersebut ke proses hukum. Korban direncanakan akan dimakamkan di Desa Liliboy,” katanya.
Pemakaman di Desa Liliboy, kecamatan Leihitu Barat, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku ini, dilakukan atas permintaan almarhum sendiri yang disampaikan melalui surat wasiat.
Surat wasiat korban gantung diri yang diamankan polisi sebagai barang bukti. Dalam surat wasiat yang ditulis tangan itu, korban meminta tolong Ibu Nov agar dapat mengambil jenazahnya untuk dipulangkan ke Desa Liliboy.
Korban juga meminta maaf kepada Ibu Nov, dan menyampaikan terima kasih banyak kepada Bapak Usi dan Ibu Nov sekeluarga yang telah menjaganya selama 6 bulan
Seperti diketahui, korban ditemukan dengan posisi tergantung merapat di jendela kamar. Wajahnya mengarah ke pintu kamar. Ia tergantung pada seutas tali rafia berwarnah putih.(WEH)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi