Kabupaten Kepulauan Tanimbar Dapat Opini WDP dari BPK RI, Turun dari yang Sebelumnya WTP
potretmaluku.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Maluku memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) Tahun Anggaran 2020. Status ini mengalami penurunan, sebab dari dua tahun sebelumnya KKT meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku, Muhammad Abidin menyebutkan, opini WDP ini diberikan kepada Kabupaten Kepulauan Tanimbar, lantaran ada beberapa temuan dalam laporan tersebut.
”LKPD Kabupaten Kepulauan Tanimbar terdapat selisih antara nilai kas dan setara kas, serta utang PFK yang tidak dapat dijelaskan,” ujarnya, Senin (7/6/2021).
Selain itu, menurut Muhammad, ada tekoran kas pada Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja.
“Termasuk adanya keterlambatan pengembalian sisa uang persediaan ke kas daerah pada 26 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta adanya keterlambatan penyetoran pajak yang dipungut bendahara pengeluaran ke kas negara,” ungkapnya
Kemudian ditemukan juga, kata Muhammad, rekening pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bendahara BOS, yang belum ditetapkan dengan surat keputusan kepala daerah, serta terdapat biaya administrasi dan pemotongan pajak penghasilan atas bunga bank pada rekening BOS
“Ada biaya administrasi dan pemotongan pajak penghasilan atas bunga bank pada rekening dana Kapitasi JKN,” jelasnya.
Belum lagi, tambah Muhammad, terdapat rekening milik RSUD PP Magretty, yang belum ditetapkan dengan surat keputusan kepala daerah, dan tekoran kas tahun 2017 yang disajikan sebagai aset lain-lain, belum ditindaklanjuti dengan penerbitan SKTJM serta Aset tetap hasil pengadaan dari belanja modal belum tercatat.
Atas dasar kelemahan-kelemahan itu, kata Muhammad, diantaranya selisih antara nilai kas dan setara kas serta utang PFK di Neraca, dengan nilai SiLPA di Laporan Realisasi Anggaran yang tidak dapat dijelaskan, dan permasalahan aset tetap hasil pengadaan dari belanja modal belum tercatat, sehingga mempengaruhi kewajaran penyajian LKPD Pemda KKT.
“Dengan demikian, BPK memberikan opini WDP atas LKPD Kabupaten Kepulauan Tanimbar Tahun Anggaran 2020. Opini ini mengalami penurunan dari tahun anggaran sebelumnya,” pungkasnya.(PM-02)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi