Jelang Lebaran, Masyarakat Ambon Diminta Waspada Peredaran Upal
potretmaluku.id – Jelang Lebaran Idul Fitri Tahun 2024, masyarakat Kota Ambon diminta untuk mewaspadai peredaran uang palsu (upal).
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon memberikan atensi terhadap perkara tersebut mengingat tingginya transaksi ekonomi pada momen tersebut bisa saja dimanfaatkan oleh pengedar upal.
Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Rustam Latupono meminta agar masyarakat mewaspadai maraknya peredaran upal di tengah penukaran uang selama Ramadhan dan menjelang Lebaran Idul Fitri 2024.
“Sebentar lagi kan lebaran, tentu antusias masyarakat menukarkan uang juga pasti tinggi. Ini yang harus kita waspadai. Jangan sampai malah menukarnya dengan uang palsu,” kata Rustam, Senin (1/4/2024).
Politisi Partai Gerindra itu mengimbau kepada masyarakat supaya menukarkan uang pada kas-kas keliling yang disediakan oleh pihak perbankan supaya mencegah penyebaran upal.
“Kalau mau menukar uang, sebaiknya langsung ke bank atau layanan bank yang mobile di sejumlah titik untuk menghindari peredaran uang palsu,” imbuhnya.
Dia juga mendorong aparat kepolisian untuk menindaklanjuti serta membantu mengawasi kegiatan penukaran uang yang dilakukan masyarakat.
Disamping itu, polisi perlu memastikan pelaku yang mengedarkan uang palsu mendapat sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Saya kira kepolisian harus intensif mengamankan dan menindaklanjuti kalaupun nanti ada laporan kasus uang palsu ini. Karena dapat merugikan masyarakat kalau sampai itu terjadi,” katanya.
Kata dia, Bank Indonesia (BI) untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah (pemda) dan Polri dalam upaya pencegahan. Salah satunya dengan sosialisasikan ke masyarakat untuk terus waspada potensi maraknya peredaran upal.
“BI menggencarkan lagi edukasi masyarakat untuk lebih cermat dalam mengecek uang yang diterima sambil berhati-hati,” jelas Rustam. (HAS)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi