Amboina

Serahkan 7 Ranperda, Wattimena Harap Bisa Menjawab Persoalan Pembangunan dan Pelayanan

potretmaluku.id – Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena menyerahkan 7 (tujuh) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke DPRD Kota Ambon untuk dibahas dan dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

7 ranperda usulan Pemerintah Kota (Pemkot) itu disampaikan dalam rapat paripurna ke-3 masa persidangan II tahun sidang 2022-2023 yang berlangsung di ruang Paripurna DPRD Kota Ambon, Rabu (15/3/2023).

7 ranperda itu masing-masing tentang Pajak dan Retribusi Kota Ambon, ranperda tentang Pedoman Pembentukan Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW), ranperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, ranperda Penanggulangan Kemiskinan, ranperda tentang Kota Inklusif Hak Asasi Manusia (HAM), ranperda tentang Pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dan ranperda tentang Keolahragaan.

Wattimena dalam kesempatan tersebut menyampaikan, ranperda tentang Pajak dan Retribusi itu meliputi restrukturisasi pajak melalui reklasifikasi 5 (lima) jenis pajak, yang berbasis konsumsi menjadi satu jenis pajak, yaitu PBJT (Pajak Barang dan Jasa Tertentu).

Selain itu dilakukan penyederhanaan melalui rasionalisasi jumlah retribusi yang diklasifikasikan dalam 3 (tiga) jenis, yaitu retribusi jasa umum, retribusi jasa usaha, dan retribusi perizinan tertentu.

Jumlah atas jenis objek retribusi disederhanakan dari 32 jenis menjadi 18 jenis pelayanan. “Rasionalisasi itu bertujuan agar retribusi yang dipungut oleh Pemkot Ambon adalah retribusi yang efektif, dengan biaya pemungutan dan biaya kepatuhan yang rendah,” kata Wattimena.

Ranperda tentang Pembentukan RT/RW itu diusulkan agar memberikan pedoman dan landasan hukum bagi RT/RW dalam menjalankan fungsinya membantu Kepala Desa.

Sedangkan ranperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, lanjut dia, diharapkan menjadi payung hukum dan pedoman bagi pemerintah daerah berikut instansi terkait untuk bisa lebih menggelorakan Pancasila dan wawasan kebangsaan bagi masyarakat kota Ambon maupun aparatur Pemkot.

“Masih ditemukan pelanggaran, baik bersifat administratif maupun kriminal di lapangan, serta menurunnya kualitas semangat kebangsaan dan nasionalisme, sehingga perlu ada payung hukum,” ungkapnya.

Selanjutnya, ranperda tentang penanggulangan kemiskinan diusulkan untuk mengakomodir tuntutan masyarakat terhadap program penanggulangan kemiskinan yang lebih sistematis, terpadu, komprehensif, efektif, efisien, transparan dan akuntabel, sesuai perkembangan model penanggulanan kemiskinan yang semakin bijaksana.

Sedangkan untuk ranperda Kota Inklusif HAM, diharapkan dapat menjadikan kota Ambon sebagai kota inklusif, yakni mampu mewujudkan keadilan dan kesetaraan bagi setiap jiwa yang berada di dalamnya, sedangkan.

Menyangkut dengan ranperda Keolahragaan, itu diperlukan untuk menjawab berbagai kondisi obyektif dan permasalahan yang dihadapi daerah dalam pembangunan olahraga.

Kata dia, penyelenggaraan kebijakan keolahragaan berkaitan erat, bahkan perlu dukungan dan sinergitas dengan sektor-sektor pembangunan terkait, terutama bidang pendidikan, budaya, pendidikan agama, kesehatan, pariwisata, sosial, tenaga kerja, serta perindustrian dan perdagangan.

Sementara untuk ranperda tentang pembentukan BLUD adalah sistem yang diterapkan oleh unit pelaksana teknis dinas/badan daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya.

Menurutnya, BLUD bertujuan untuk memberikan layanan umum secara efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, dan manfaat sejalan dengan praktek bisnis yang sehat.

“Ranperda ini untuk membantu pencapaian tujuan pemerintah daerah yang pengelolaannya dilakukan berdasarkan kewenangan yang didelegasikan oleh kepala daerah,” jelasnya.

Wattimena berharap, pembahasan 7 ranperda usulan pemkot berlangsung lancar dan sukses hingga kemudian ditetapkan menjadi perda.

“Kami harap ranperda itu menjawab seluruh kritikan dan dorongan masyarakat untuk menjadikan ambon lebih baik dalam bidang pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya. (HAS)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Kue/Cookies Enak Berkualitas dari Inggrid Bakery & Pastry

Berita Serupa

Back to top button