Maluku

Ini Catatan Kritis Fraksi Golkar kepada Pemprov Maluku Terkait APBD 2022

potretmaluku.id – Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Maluku memberikan catatan kritis kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku terkait APBD Tahun Anggaran (TA) 2022. Sebab APBD 2022 mengalami penurunan bila dibandingkan dengan alokasi anggaran sebelumnya.

Dokumen kata akhir fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Maluku, terhadap RAPBD 2022 dalam rapat paripurna, Rabu (25/12/2021) yang ditandatangani Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Maluku Anos Yeremias dan Sekretaris Gadis Umasugy menyebutkan, anggaran transfer ke daerah terus mengalami penurunan yang menyebabkan pendapatan daerah terkoreksi secara signifikan, yakni dari Rp3,308 triliun (TA 2021) menjadi Rp2,869 triliun (TA 2022) atau menghalami penurunan sebanyak Rp438,49 milyar atau sebesar 13,25 persen.

“Kami Fraksi Partai Golkar, dengan ini menyampaikan beberapa poin kritis konstruktif terhadap Rancangan APBD Maluku tahun 2022 sebagai berikut. Pertama, dalam dokumen RAPBD disebutkan bahwa dengan pendapatan daerah yang diproyeksikan hanya sebesar Rp 2,869 triliun pada 2022, maka target pertumbuhan ekonomi yang dicanangkan Pemerintah Daerah adalah sebesar 5,43-6,02 persen,” rinci mereka pada kata akhir tersebut.

Dikatakan, target pertumbuhan pada kisaran ini tidak realistis dan tidakmencerminkan kondisi dimana sumber daya fiskal daerah sedang mengalami tekanan. Bahkan ketika pendapatan daerah berada pada kisaran di atas Rp 3 triliun saja pertumbuhan ekonomi tetap tidak mencapai 5 persen.

Demikian halnya dengan target pengentasan kemiskinan, dan penanggulangan pengangguran. Semua indikator makro ekonomi tersebut pasti akan ikut tertekan dan akan makin sulit dikendalikan.

Bagi Fraksi Partai Golkar, sebut mereka, ada kesalahan mendasar dalam merencanakan proyeksi makro ekonomi daerah. Selain itu, penurunan pendapatan daerah yang sebesar 13,25 persen adalah sebuah kemunduran bagi daerah seperti Maluku yang sedang gencar-gencarnya mengejar ketertinggalannya.

“Seharusnya penurunan ini dapat diantisipasi sejak awal agar dampaknya bagi pembangunan daerah tidak terlalu signifikan,” tandas mereka.

Meski demikian, proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami pertumbuhan, yang ditopang oleh pertumbuhan pendapatan pajak daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan serta lain-lain PAD yang sah, tetapi hal itu tidak sebanding dengan penurunan pendapatan daerah dari sisi Dana
Alokasi Khusus (DAK).

“Sehingga pertumbuhan PAD tidak sebanding dengan penurunan alokasi DAK. Memasuki tahun ketiga pemerintahan Murad Ismail-Barnabas Orno, kami tidak melihat ada terobosan subtantif dalam menggenjot pertumbuhan pendapatan daerah,” kata Anos dan Gadis.

Meski terjadi perkembangan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi hal itu sangat lambat dan tidak signifikan mengingat penurunan perolehan dana transfer dari pemerintah pusat terjadi begitu drastis,”tegasnya.

Dituturkan, sebagai Kepala Daerah, Murad Ismail, belum berhasil meyakinkan pemerintah pusat untuk tidak mengurangi jatah dana transfer bagi Maluku. Hal ini juga terlihat dari skema pembiayaan Ambon Newport dan Lumbung Ikan Nasional (LIN) yang tidak lagi memakai skema pembiayaan dari APBN tetapi sudah dikerjasamakan dengan swasta.

“Bagi Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Maluku, ini adalah nama lain dari pembatalan program strategis tersebut dengan narasi yang lebih diperhalus. Ini sekali lagi memberikan indikasi bahwa Pemerintah Daerah belum mampu dalam mengamankan kepentingan daerah di pemerintah pusat,” tandas mereka.

Begitu juga dengan presentase penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Maluku tahun 2021 yang hingga November 2021 baru mencapai 39 persen menjadi terendah di Indonesia.

“Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Maluku menilai, ini adalah kinerja keuangan terburuk diantara para kepala daerah yang pernah memimpin daerah seribu pulau ini. Kinerja seperti ini jelas bertentangan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang menempatkan percepatan penanggulangan,” jelas mereka.(WEH)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button