Ini 5 Rekomendasi DPRD Maluku Terhadap LKPJ Gubernur Maluku Tahun 2020
potretmaluku.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, melalui Wakil Ketua Melkianus Sairdekut akhirnya menyerahkan hasil rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Maluku Tahun 2020, kepada Wakil Gubernur Barnabas Nathaniel Orno, di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jumat (4/6/2021).
Apa saja rekomendasi yang dibacakan Benhur Watubun selaku Ketua Pansus, agar dapat ditindaklanjuti dalam rangka perbaikan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah kedepan, berikut isinya:
Pertama, melakukan reformasi birokrasi pada beberapa pejabat struktural yang sampai saat ini masih dalam status Pelaksana Tugas (Plt) untuk didefinitifkan.
Kedua, dalam hal kebijakan pemberian bantuan kepada kelompok atau komunitas, pemerintah daerah harus lebih jeli dalam mengukur peruntukannya dan kelompok sasaran. Hal ini agar output yang diharapkan berbanding lurus dengan outcome yang diinginkan.
Ketiga, orientasi pelayanan minimum oleh pemerintah daerah seharusnya berkonsekuensi terhadap meningkatnya kinerja ekonomi daerah. Dalam perspektif itu, maka pelayanan semua perizinan harus terkonsentrasi dalam satu pelayanan yang terintegrasi.
Keempat, berkaitan dengan investasi di Maluku, maka setiap investor selain memanfaatkan anak daerah secara proporsional juga harus memiliki kantor cabang di wilayah Maluku dan DPRD meminta, agar harus ada peraturan Gubernur sebagai aturan dan pelaksanaannya.
Kelima, DPRD mendesak Gubernur untuk menegaskan kepada kepala dinas PUPR untuk segera menyelesaikan pembangunan di Kabupaten Maluku Tenggara pada perubahan APBD 2021.(PM-02)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi