Pendapat

Indonesia Tanah Air Beta

Sejarah mencatat, pada masa kerajaan-kerajaan dahulu, cara ini bahkan dipakai sebagai metode dan strategi untuk menyatukan dua kerajaan, untuk konsolidasi kekuasaan, dan demi menghindari peperangan. Potensi pertumpahan darah disiasati lewat penyatuan pertalian darah. Ragam corak cara itu juga, saya yakini terjadi pada kita, Indonesia.

Tanah Air Indonesia ini bukan semata imajinasi para founding fathers. Sekalipun sosiolog Ernest Renant, pernah menyusun teori perihal ikatan kebangsaan. Katanya, ikatan kebangsaan yang kuat tidak hanya mesti didasari oleh perasaan senasib dan sepenanggungan.

Namun, imajinasi kolektif yang mampu menyatukan berbagai entitas yang ada dalam bangsa itu. Bangsa yang punya cita-cita bersama untuk tumbuh lebih baik, akan jauh lebih solid. Artinya, bangsa itu punya impian yang sama, punya cita-cita nasional yang sama.

Bagi kita, ada pengalaman sejarah yang panjang sebagai satu bangsa. Para Bapak Bangsa yang punya visi sama, lalu mengikatnya dalam kontrak sosial, dalam konsensus, sebagaimana terjadi pada Kongres Pemuda II di Batavia (sekarang Jakarta), tanggal 27-28 Oktober 1928.

Ikrar Sumpah Pemuda, jelas tegas mengakui bahwa kita bertumpah darah yang satu, Tanah Air Indonesia; kita berbangsa yang satu, Bangsa Indonesia; dan kita menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia. Ikatan itu diperkuat lewat Proklamasi, lewat konstitusi UUD 1945, dan lewat Pancasila.

Baca Juga: Jajanan Dolo-dolo, dari Suami Sampe Ampas Tarigu

Semua itu, mereka dasarkan pada kehendak bersama untuk menyatu sebagai satu kekuatan. Dalam era revolusi, satu kekuatan itu diperlukan untuk merebut dan mempertahankan kemerdekaan. Dalam era kemerdekaan, satu kekuatan itu diperlukan untuk pembangunan.

Dalam era pembangunan diperlukan untuk menyemai kesejahteraan. Dan watak kesejahteraan yang berdimensi kemanusiaan, mestinya terdistribusi berkeadilan, dari pusat-pusat kekuasaan ke desa-desa hingga ke daerah-daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.

Jadi, bicara INDONESIA TANAH AIR BETA, adalah semangat kita di dalam jiwa dan jadi wujud rasa cinta pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sekaligus panggilan nasionalisme. Kita peduli dan terpanggil untuk berkontribusi dan mengambil peran dalam menjaga wibawa serta kebanggaan atas negara dan bangsa yang kita cintai ini. Cinta itu mewujud kerja dan karya kita yang dapat kita sumbangsihkan. Caranya, sesuai potensi, profesi, pemikiran, dan basis keilmuan kita.

Nilai-nilai kearifan lokal yang bisa jadi penguat rasa ke-Indonesia-an kita, sejatinya sudah dimiliki. Misalnya, “ale rasa beta rasa”, dalam logat Melayu-Ambon, “torang samua basudara”, dalam ungkapan orang Manado, atau dalam bahasa Bugis dan Makassar, “sipakalebbi/sipakalabbiri”, “sipakatau”, “sipakainge/sipakainga”. Konsepsi masyarakat Sulawesi Selatan akan kemuliaan manusia dengan segala harkat dan martabatnya ada pada frasa “siri’ na pacce/pesse”.

Semua itu juga merupakan ungkapan yang menandakan bangsa ini sangat menjunjung tinggi humanisme universal. Jadi, boleh dikata, kita sarat dengan pendidikan multikultural, yang sudah diajarkan dan diwariskan dari generasi ke generasi. (*)

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Previous page 1 2 3

Berita Serupa

Back to top button