Hukum & KriminalMaluku TengahPolitik

Hanura Maluku Sampaikan Temuan Investigasi Kasus WRL ke DPP

potretmaluku.id – DPD Partai Hanura Maluku telah selesai melakukan investigasi kasus dugaan pemaksaan melakukan aborsi yang menjerat anggota legislatif (Aleg) DPRD Maluku Tengah (Malteng) berinisial WRL.

Sebelumnya, WRL diduga telah memaksa pacarnya CVN untuk menggugurkan kandungan (aborsi) beberapa waktu lalu. Atas dugaan tersebut, DPD Hanura Maluku membentuk tim investigasi untuk mendalami dan mengusut kasus tersebut.

Tim Investigasi bentukan DPD Partai Hanura Maluku akhirnya merampungkan hasil pengusutan dugaan tindak pidana yang melibatkan oknum anggota DPRD Malteng itu.

Berdasarkan keterangan resmi, Ketua Tim Investigasi Alfred Erens Lelau menjelaskan, sejak dibentuk tim telah bekerja secara maksimal dan sangat teliti mengusut kasus tersebut.

Selama bekerja tim telah melakukan klarifikasi kepada sejumlah pihak termasuk WRL selaku terduga pelaku dan dua orang perempuan.

“Kami menemukan fakta substantif bahwa pemberitaan-pemberitaan (media) sebelumnya tentang anggota DPRD Malteng asal Partai Hanura dengan inisial WRL benar terjadi adanya,” ungkap Alfred melalui pesan pendek kepada wartawan, Rabu (5/3/2025).

Alfred mentatakan, tim investigasi telah melaporkan temuan tersebut kepada Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Maluku, Soleman Layn.

Melalui Rapat Pleno, DPD Partai Hanura Provinsi telah menghasilkan sebuah kesepakatan. DPD Hanura menyampaikan masalah tersebut ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP), karena dianggap mencoreng nama baik partai.

“Bahwa atas tindakan Saudara WRL, DPD Partai Hanura Provinsi Maluku meneruskan persoalan yang sangat mengganggu nama baik partai ini kepada Dewan Pimpinan Pusat Partai Hanura untuk ditindak secara keras,”pungkasnya.

DPD Partai Hanura Maluku juga telah membawa seluruh dokumen terkait seluruh temuan Tim Investigasi kepada DPP Partai Hanura di Jakarta untuk ditindak lanjuti. (SAH)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button