MalukuSeram Bagian Barat

Gubernur Maluku Mediasi Sengketa Lahan PT Spice Island Maluku di Seram Bagian Barat

potretmaluku.id – Polemik sengketa lahan antara warga Kabupaten Seram Bagian Barat dan PT Spice Island Maluku (SIM) akhirnya sampai ke meja Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa.

Gubernur Hendrik memanggil Bupati Seram Bagian Barat, Asri Arman, bersama timnya untuk mencari jalan keluar dari persoalan yang telah berlarut. Pertemuan berlangsung di lantai dua Kantor Gubernur Maluku, Kamis, 14 Agustus 2025.

Juru bicara Gubernur Maluku, Kasrul Selang, mengatakan pemerintah provinsi dan kabupaten tetap membuka “karpet merah” bagi investor, termasuk PT SIM. Namun, kata dia, perlindungan terhadap hak-hak masyarakat juga menjadi prioritas.

“Prinsipnya investasi tetap didukung sepanjang tidak merugikan masyarakat,” ujarnya.

Dalam pertemuan itu, Bupati Asri Arman menyatakan tidak ada niat pemerintah daerah untuk menghalangi investasi. Ia mengungkapkan pernah menerima surat pengunduran diri dari PT SIM.

“Namun surat itu seharusnya ditujukan kepada kementerian sebagai pihak yang mengeluarkan izin, bukan ke kami,” kata Asri.

Data konsesi PT SIM mencakup total 2.445 hektare: Hatusua 930 ha, Nuruwe 710 ha, Kawah 805 ha, dan Pelita Jaya sekitar 1.500 ha. Dari luasan itu, sebagian besar lahan masih belum digarap.

“Di Hatusua, Kawah, dan Nuruwe tidak terlalu terlihat aktivitas. Yang paling jelas hanya di Pelita Jaya,” ujar Asri.

Pemerintah daerah dan DPRD, lanjut Asri, telah melakukan peninjauan ke lapangan untuk memantau perkembangan. Hasil mediasi yang dilakukan nantinya akan dilaporkan kembali kepada Gubernur.

“Kami berharap proses ini bisa mengurai masalah dan memberi kepastian baik bagi masyarakat maupun investor,” katanya.(TIA)

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button