Amboina

Gelar Aksi, IMM Minta DPRD Kota Ambon Tegur Kepala Dinas LHP

potretmaluku.id – Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Ambon menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPRD Ambon, Rabu (25/1/2023).

Aksi IMM Kota Ambon dalam aksi tersebut menyinggung soal kerusakan lingkungan yang terjadi di Kampung Rinjani, Kawasan Ahuru, Kecamatan Sirimau sebagai dampak dari pembangunan bendungan oleh PT. Jaya Konstruksi.

Dalam aksi itu, para aktivis IMM Kota Ambon meminta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Ambon untuk segera mencabut izin operasi PT. Jaya Konstruksi.

Mereka juga mendesak DPRD setempat memberikan teguran keras terhadap Dinas LHP Kota Ambon untuk segera mencabut izin amdal pada PT. Jaya Konstruksi yang hingga saat ini masih beroperasi.

Selain itu, mereka juga mendesak Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) untuk segera mencopot Kepala Satker PT. Jaya Konstruksi, serta mendesak kepala BWS menghentikan proses operasi perusahaan PT. Jaya Konstruksi.

Menanggapi masalah tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Gerald Mailoa mengaku akan menindaklanjuti tuntutan IMM Kota Ambon dengan memanggil Balai Wilayah Sungai (BWS), dinas LHP, hingga pelaksana pembangunan tersebut.

“Hari ini kita pertemuan dengan dinas LHP, Balai Sungai kalau bisa hadir tapi kita sepakati waktu. Sama halnya dengan pelaksana pembangunan itu,” kata Mailoa kepada wartawan, Rabu (25/1/2023).

Kata dia, DPRD juga sudah pernah meninjau langsung lokasi pembangunan itu beberapa waktu lalu karena ada aduan dari warga setempat.

Untuk itu, DPRD akan meminta agar melakukan analisis kembali terhadap dampak lingkungan dari pengerjaan proyek bendungan itu. “Sudah pasti nanti kita kawal,” ujarnya. (HAS)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button