
Oleh: Dr. M.J. Latuconsina,S.IP,MA (Staf Dosen Fisipol, Universitas Pattimura)
Manusia pada dasarnya tidak dapat sendiri dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, dia akan membentuk suatu kelompok yang kemudian disebut organisasi, apapun bentuk kelompok itu. Manusia adalah pendukung utama setiap organisasi.
Ciri peradaban manusia dalam masyarakat ditandai dengan keterlibatannya dalam suatu organisasi tertentu. Pada umumnya dapat dikatakan bahwa organisasi-organisasi dibentuk oleh manusia. Tujuannya untuk melaksanakan atau mencapai hal-hal tertentu, yang tidak mungkin dilaksanakan secara individual.
Secara global terdapat berbagai macam organisasi, antara lain : organisasi sosial, agama, olahraga, sekolah, mahasiswa, perempuan, pemuda/pemudi, anak-anak, petani, buruh, nelayan, politik, dan berbagai macam organisasi lainnya.
Semua organisasi-organisasi tersebut, tentunya memiliki tugas dan pokok (tupoksi), yang sesuai dengan latarbelakang organisasi-organisasi dimaksud. Secara spesifik, organisasi adalah sebuah wadah untuk menampung orang-orang dan objek-objek, orang-orang dalam organisasi yang berusaha mencapai tujuan bersama.
Dalam konteks itu, maka organisasi partai politik (parpol) juga memiliki tujuan. Dimana partai politik merupakan suatu kelompok yang terorganisasi yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai, dan cita-cita yang sama.
Tujuan yang dimaksud dalam pengertian ini adalah untuk memperoleh kekuasaan politik atau merebut kedudukan politik secara konstitusional untuk melaksanakan kebijakan umum. (Faules, Wayne 1998, Budiarjo 2013, Zainal, Hadad, Ramly 2014,).
Dalam perspektif pemikiran Weber (1959) sebagaimana dikutip Firmanzah (2008) bahwa, partai politik sebagai organisasi publik yang bertujuan untuk membawa pemimpinnya berkuasa dan memungkinkan para pendukungnya (politisi) untuk mendapatkan keuntungan dari dukungan tersebut. Cara untuk membawa pemimpinnya berkuasa, salah satunya dapat dicapai melalui agenda Pemilihan Umum (Pemilu).
Disamping itu juga bisa melalui pengangkatan pengurus atau kaders partai politik dalam suatu jabatan eksekutif dan yudikatif di tingkat pusat, provinsi hingga ke kabupaten/kota. Hal ini lazim dilakukan oleh pemerintah yang telah dikuasai oleh para pimpinan partai politik, karena memenangkan Pemilu dengan suara yang signifikan.
Urgensi Koordinasi Parpol
Salah satu aspek penting yang relevan dengan suksesnya pemenangan organisasi partai politik dalam Pemilu yakni, koordinasi.
Hal ini dikarenakan dengan koordinasi partai politik memiliki kewenangan untuk menggerakkan, menyerasikan, menyelaraskan, dan menyeimbangkan kegiatan-kegiatan yang spesifik atau berbeda-beda agar semuanya terarah pada tujuan tertentu.
Menurut Ndraha (2003) secara fungsional koordinasi dilakukan guna untuk mengurangi dampak negatif spesialisasi dan mengefektifkan pembagian kerja.
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi