potretmaluku.id – Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon Jafry Taihuttu mengaku, telah menerima usulan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Ambon dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.
Jafry menyebut, dokumen usulan anggaran itu telah diterima oleh DPRD sejak 13 September kemarin. Besaran anggaran yang diusulkan oleh KPU Ambon Rp.39 miliar lebih.
“Kita sudah terima usulan itu. Kemungkinan dibahas pekan depan bersama tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Ambon, Pemkot dan juga KPU,” jelas Jafry, Jumat (15/9/2023).
Menurutnya, Rp.39 miliar anggaran yang diusulkan KPU Kota Ambon itu belum final, sehingga semua akan dibahas lebih rinci serta pembagiannya secara bersama.
Bisa saja yang diusulkan itu terjadi pengurangan, atau bisa juga dinaikkan. Itu akan dibahas nanti. Sumber pembiayaan itu akan diatur dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan dan APBD Murni tahun di Tahun depan.
Kata Jafry, mengingat kondisi APBD Kota Ambon minim, maka akan dikoordinasikan agar anggaran itu ditalangi oleh APBD Pemerintah Provinsi Maluku dan juga Pemkot Ambon.
“Pilgub dan Pilkada Kota Ambon itu kan bersamaan, makanya anggaran itu akan ditalangi Pemprov dan Pemkot,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Ketua KPU Kota Ambon M. Shaddek Fuad. Dia mengaku telah menyampaikan usulan anggaran Pilkada Serentak 2024 ke DPRD dan pemkot senilai Rp.39 miliar lebih.
“Salah satu yang menjadi materi untuk dibahas dalam pembahasan bersama DPRD Kota dan Pemkot yakni talang dana yang ditangani provinsi serta kota,” kata Shaddeq. (HAS)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi