Maluku

DPRD Maluku Terima Dokumen KUA PPAS RAPBD 2022

potretmaluku.id – DPRD Provinsi Maluku menerima dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Maluku Tahun 2022.

Turut disaksikan Wakil Gubernur (Wagub) Maluku Barnabas Orno secara virtual, dokumen tersebut diserahkan Plh Sekretaris Daerah Maluku Sadali Ie kepada Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury, dalam rapat paripurna, Jumat (26/11/2021).

Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury dalam sambutannya, mengatakan dengan penyerahan KUA PPAS RAPBD oleh pemerintah provinsi Maluku, maka sesuai peraturan tata tertib DPRD, akan dilakukan pembahasan baik intenal dewan, maupun pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Ia berharap, KUA -PPAS RAPBD yang telah disusun dan diserahkan kepada DPRD, akan mencerminkan kesiapan pemda melalui perencanaan anggaran yang transparan dan akuntabel, untuk menyelesaikan berbagai persoalan mendasar yang dihadapi daerah.

Dengan demikian, kata Lucky, memasuki tahap pembahasan maka diharapkan adanya komitmen bersama baik Pemda melalui tim anggaran maupun dewan melalui Banggar untuk dapat menetapkan program dan kegiatan prioritas sesuai kemampuan keuangan tersedia,.

Sementara itu, Wagub Barnabas dalam sambutannya secara virtual mengatakan pendapatan daerah yang direncanakan dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) sebesar Rp2,8 triliun, lebih rendah dibandingkan tahun 2021 sebesar Rp3,31 triliun, atau menurutn sebesar Rp438,49 miliar (13,25 persen).

Tak hanya itu, kebijakan belanja 2022 yang direncanakan juga lebih rendah sebesar Rp.2,99 Trilyun, dibandingkan tahun 2021 sebesar Rp.4,15 Trilyun.

“Jadi mengalami penurunan sebesar Rp.1,17 Trilyun atau 28,7 persen,” ucapnya.

Dari gambaran rencana pendapatan daerah Rp.2,87 Trilyun, kata Orno jika dibandingkan rencana kebutuhan belanja Rp.2,9 Trilyun maka terjadi defisit anggaran sebesar Rp.118,67 Milyar.

Untuk mengatasi defisit anggaran sebagai akibat dari ketidakmampuan rencana pendapatan daerah terhadap rencana kebutuhan belanja daerah maka diikuti pembiayaan neto sebesar Rp.18,67 Milyar, sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran menjadi nihil.(WEH)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button