MalukuNasional

Sikapi Penurunan RAPBD, Rovik: Pemda Maluku Harus Buat Gebrakan ke Pempus

potretmaluku.id – Menyikapi penurunan RAPBD Provinsi Maluku, dari Rp.3,31 Trilyun menjadi Rp.2,8 Trilyun, Sekretaris Komisi III DPRD Maluku Rovik Akbar Afifudin menilai, sudah seharusnya Maluku membuat gebrakan ke pusat.

Hal ini disampaikan Rovik kepada wartawan di Kantor DPRD Maluku, kawasan Karang Panjang, Kota Ambon, Jumat (26/11/2021).

Menurutnya, dari anggaran Rp2,8 Trilyun , jika hanya anggaran belanja tidak langsung R.p1,9 Trilyun, maka tinggal ratusan miliar untuk membelanjakan pembangunan di Maluku. Kalau seperti ini, maka mimpi Maluku untuk sejajar  dengan daerah lainnya tidak akan berhasil.

Untuk itu, kata dia, Maluku sudah harus membuat hentakan yang lebih kuat, melalui gerakan perubahan, dengan meminta kepada pusat mengkhususkan Maluku untuk memekarkan Daerah Otonom Baru (DOB).

“Dengan demikian anggaran akan tersebar merata, sehingga bisa mengurangi aktifitas pembangunan yang bukan menjadi kewajiban provinsi,” tandasnya.

Perjuangan ini, kata Rovik, hanya bisa dengan gerakan politik. Karena kalau hanya gerakan birokrasi maka tidak bisa.

“Kita tahu ada moratorium, makanya kita minta agar moratorium ini penting tidak dilakukan di Maluku, sehingga tahun depan kita bisa merumuskan pemekaran kabupaten baru. Kalau hanya berharap pada situasi ini saya kira tidak bisa bergerak dengan cepat,” tuturnya.

Jika menunggu Undang-Undang Provinsi Kepulauan, menurut politisi Partai Persatuan Pembangunan ini, sudah tidak bisa lagi.

Sebab Rovik menyebutkan, dahulu berjuang di pikiran hanya untuk Maluku, ternyata sudah menjadi kepentingan banyak daerah. Mau menunggu Ambon New Port dan Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional (LIN) lama juga.

“Bagi saya kita harus datang ke pusat dalam hal ini Kemendagri, untuk minta agar oratorium DOB khusus Maluku ada pengecualian,” tegasnya.(WEH)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button