Kepulauan TanimbarLingkunganMalukuPolitik

DPRD KKT Minta Dishut Maluku Transparan Soal Dana Reboisasi dan DBH dari PT. KJB

potretmaluku.id – DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) menilai tidak ada transparan dari Dinas Kehutanan (Dishut) Maluku perihal Dana Reboisasi dan Dana Bagi Hasil (DBH) dari PT Karya Jaya Berdikari (KJB) selaku Hak Pengusahaan Hutan di kabupaten setempat.

Hal itu terungkap saat Komisi I DPRD KKT menghadiri rapat bersama Komisi II DPRD Maluku dan Dishut Maluku yang berlangsung di ruang rapat Komisi II DPRD Maluku, Senin (10/2/2025).

Ketua Komisi I DPRD KKT, Yan Sairdekut dalam rapat tersebut meminta minta Dishub Maluku transparan terkait anggaran tersebut. Sebab, Pemda dan DPRD KKT sampai sekarang tidak mengetahui jumlah dana reboisasi dan DBH yang harus diterima Pemda KKT.

Dia menilai, sejauh ini tidak ada asas keterbukaan bagi pengelolaan keuangan, terkait perusahaan HPH (PT. KJB-red) untuk memenuhi kewajibannya ke pemerintah daerah.

“Kami meminta informasi pasti dari dinas kehutanan, supaya jelas dan benar soal perusahaan ini, sehingga kami dapat melakukan pengawasan terhadap perusahaan saat beraktivitas,” tegas Sairdekut.

Politisi Partai Gerindra itu mengaku sampai saat ini anggaran reboisasi yang disediakan oleh perusahaan penebangan kayu di Tanimbar itu tidak jelas.

“Anggaranya dimana?, tersimpan di mana? dan siapa yang mengelola?. Semua tidak jelas,” bebernya.

Selain itu, DBH yang menjadi bagian penting juga tidak pernah didapat. Sampai hutan di Tanimbar sudah rusak, tetapi dana reboisasi tidak pernah diperoleh.

“Dalam aturan ini kewenangan ada di Dishut Provinsi. Tapi sampai saat transparansi Pemprov dengan Perusahaan ini tidak jelas,”ujarnya.

Dia menyebut, KKT merupakan salah satu daerah dengan kategori miskin ekstrim. Dan karena itu, Pemda butuh Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cukup untuk perbaiki sistem pemerintahan, sekaligus pembangunan di daerah.

“Bagaimana kita mau keluar dari kemiskinan, kalau sampai saat ini tidak jelas. Kami berharap ada transparansi dari Dishut Maluku soal anggaran reboisasi dan DBH oleh Dinas Kehutanan Maluku, agar masyarakat paham dan tahu,” tandas Sairdekut. (SAH)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button