DPRD Ingin Ranperda Baru soal Sampah, Salhuteru : Itu Menguras Energi
potretmaluku.id – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pengelolaan sampah di Kota Ambon hanya menguras energi. Pasalnya, Peraturan Daerah (Perda) nomor 11 Tahun 2015 tentang pengelolaan sampah di Kota Ambon sudah ada.
Namun DPRD kembali membuat ranperda baru terkait pengelolaan sampah, bahkan ranperda telah diparipurnakan beberapa waktu lalu.
Direktur Moluccas Coastal Care (MCC) Maluku, Theria Salhuteru mengatakan, kerja panitia khusus (pansus) DPRD Kota Ambon dalam membahas ranperda baru itu hanya buang-buang waktu dan juga anggaran.
Kata dia, yang perlu dilakukan oleh pansus DPRD dan pihak-pihak terkait lainnya adalah mengkaji ulang perda sampah yang pernah ditetapkan sebelumnya, bukan malah merancang peraturan baru.
“Kalau buat perda sampah yang baru lagi, itu memerlukan anggaran, dan kemudian itu menguras tenaga. Baiknya perda yang sudah ada itu dimaksimalkan saja agar tidak ada tumpang tindih,” kata Salhuteru kepada wartawan, Selasa (14/2/2023).
Menurutnya, dalam perda sampah nomor 11 Tahun 2015 itu terdapat sanksi, sehingga bagi siapa saja yang membuang sampah sembarangan tentu dikenakan denda Rp15 juta.
“Yang terbaru ini dikenakan sanksi Rp1 juta. Jika perda yang lama diterapkan secara maksimal, pasti akan memberikan efek jera bagi warga yang tidak taat aturan,” ujarnya.
Meski begitu, Salhuteru mengaku mendukung kebijakan DPRD dan Pemkot Ambon untuk melahirkan perda tentang sampah. Karena prinsipnya bahwa MCC Maluku menginginkan Kota Ambon menjadi kota bersih sampah.
“Bagi saya, aktifkan perda sampah yang lama saja. Tapi kalau sudah dibuat yang baru, kami tetap mendukung itu, karena ini demi Ambon yang bersih,” imbuhnya.
Dia berharap, ranperda yang nantinya ditetapkan dapat mengakar ke lapisan masyarakat paling bawah. Artinya, setiap pasal yang mengatur tentang pembuangan sampah beserta sanksinya harus disosilisasikan secara merata.
Sebab dengan sosialisasi, akan membuat masyarakat menjadi sadar pentingnya menjaga lingkungan. “Kemudian masyarakat juga harus membantu program pemerintah demi mewujudkan Ambon yang bersih sampah,” cetusnya. (HAS)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi