Maluku Tengah

Birokrasi Malteng Belum Maksimal, Marasabessy Diminta Lakukan Penyegaran

potretmaluku.id – Direktur Pusat Studi dan Kajian Nusantara Berkeadilan, Miswar Tomagola mengatakan, kerja-kerja birokasi di Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) selama ini belum memenuhi harapan masyarakat.

Hal itu disampaikan berdasarkan kajian terhadap mesin birokrasi di Kabupaten bertajuk Pamahanu Nusa itu. Meski begitu, pihaknya memberikan apresiasi kepada Penjabat (Pj) Bupati Malteng, Muhamat Marasabessy untuk segera mengadakan penyegaran birokrasi.

“Kami mendukung Pj. Bupati Malteng untuk melakukan penyegaran birokrasi, dan orang yang dipilih harus sesuai dengan kompetensi untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur negara,” kata Miswar kepada potretmaluku.id, Senin (13/2/2023).

Menurutnya, penyegaran birokrasi itu penting, mengingat birokrasi yang ada hari ini adalah birokrasi peninggalan Bupati Malteng sebelumnya pasca satu bulan pergantian kepada Pj Bupati.

Penyegaran birokrasi juga bertujuan untuk meminimalisir potensi nepotisme yang menghambat pembangunan. Selama ini terdapat beberapa kejanggalan yang mengundang banyak tanya, semisal pemotongan kegiatan pada program-program tertentu pada seluruh SKPD.

Entah DPRD Malteng sebagai representasi masyarakat mengetahui kebijakan yang di maksud atau tidak. Sebab pembahasan dan mekanisme anggaran sudah melewati pembahasan APBD Malteng.

“Tentu pertanyaan ini harus di jawab dengan terbuka oleh orang yang berkompeten dalam hal ini adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Malteng,” ujarnya.

Kata dia, Sekda Malteng sebagai ex officio atau tim anggaran daerah mestinya menjelaskan pertanyaan-pertanyaan ini kepada publik secepatnya. Jika terkesan menutup telinga, maka Sekda segera di evaluasi oleh DPRD Malteng dengan menggunakan hak interpelasi agar kebijakan pemotongan terhadap program-program tertentu di seluruh SKPD dapat ketahui.

“Kami menduga pemotongan yang ada mendasari kondisi keuangan yang saat ini terjadi devisit. Kalau devisit bersifat tertutup, itu hal biasa. Namun dikhawatirkan itu bersifat terbuka sehingga mempengaruhi kebijakan belanja terhadap pendapatan APBD,” terangnya.

Sebagai masyarakat yang ingin adanya perubahan di Malteng, Miswar mengaku berhak meminta Sekda dievaluasi oleh DPRD Malteng, Pj. Bupati Malteng, Gubernur Maluku bahkan Mendagri agar tabiat-tabiat pembangunan yang tidak sesuai dengan iklim demokrasi bisa teratasi dengan baik.

“Kami mengimbau agar Pj Bupati wajib melaporkan kondisi keuangan daerah serta rencana rolling birokrasi pada OPD Malteng dalam waktu dekat kepada Gubernur Maluku,” imbuhnya. (HAS)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button