Amboina

DPRD Ambon Bakal Bahas Kewajiban Calon Pekerja dengan Disnaker dan Agen Penyalur

potretmaluku.id – Komisi I DPRD Kota Ambon berinisiatif melakukan rapat bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan agen penyalur California Education Centre Indonesia.

Anggota Komisi I DPRD Kota Ambon, Saidna Azhar bin Tahir mengatakan, komisi I berencana mengundang Disnaker dan agen penyalur California Education Centre Indonesia untuk menanyakan beban biaya Rp85 juta yang wajibkan bagi para calon tenaga kerja yang akan dikirim ke Australia.

Dia mengaku, memang ada kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi oleh calon tenaga kerja keluar negeri. Namun Rp.85 juta untuk pengurusan 13 item itu harus disampaikan secara rinci.

“Persoalan ini akan kita dorong untuk undang ke Komisi I untuk bersama-sama dengan Disnaker dan agen penyalur,” kata Saidna, Senin (3/4/2023).

Menurutnya, peruntukan Rp85 juta untuk kebutuhan 13 item yang disebutkan Kepala Disnaker Kota Ambon tidak dirincikan besaran biaya yang dibutuhkan, sehingga, persoalan transparansi anggaran ini harus benar-benar dibahas secara tuntas.

“Kita akan bersama-sama menanyakan mekanisme atau aturan terhadap calon tenaga kerja seperti apa sampai harus dibayar Rp85 juta itu,” ujarnya.

Diketahui, kewajiban Rp.85 juta itu akan dipakai untuk membayar 13 item, yakni :

1. Sertifikasi Diploma of Business Aston College, PTY. LTD

2. Sertifikasi Advanced English of California Education Centre

3. Sertifikasi PTE

4. Biaya Asrama dan Makan 3x sehari selama 6 bulan

5. Translate Dokumen Tersumpah

6. Rekomendasi Pemerintah Indonesia

7. Asuransi Keluar Negeri

8. Pembiayaan Visa termasuk HAP ID & MCU

9. Tiket Pesawat Ke Australia

10. Undangan Kuliah (bagi student visa)

11. Job Letter (bagi sponsorship)

12. Akomodasi setelah sampai dan Penjemputan di Australia

13. Jasa Konsultan & Agensi di Australia. (HAS)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button