Amboina

DPRD Ambon Prioritaskan Penyelesaian Sengketa Mata Rumah Perintah

potretmaluku.id – Komisi I DPRD Kota Ambon berkomitmen menyelesaikan sengketa mata rumah perintah pada sejumlah negeri yang hingga kini belum memiliki kepala pemerintahan definitif (Raja).

Penyelesaian sengketa mata rumah perintah sangat penting karena berkaitan dengan kelangsungan adat, pemerintahan, serta stabilitas sosial di negeri-negeri adat tertentu.

Hingga saat ini, masih tersisa lima negeri adat yang belum memiliki kepala pemerintahan definitif (Raja), yakni Negeri Passo, Rumah Tiga, Hative Besar, Tawiri dan Negeri Seilale.

Koordinator Komisi I DPRD Kota Amnon, Patrick Moenandar mengaku, telah menerima berbagai masukan dari masyarakat terkait belum adanya Kepala Pemerintahan Negeri (KPN)/raja yang sah secara adat maupun hukum.

Hal itu dikarenakan masih terjadi saling klaim dari marga-marga tertentu sebagai mata rumah perintah.

“Kita sudah lihat surat-surat masuk, dan menetapkan penyelesaian konflik ini menjadi agenda prioritas untuk dituntaskan,” kata Patrick, Selasa (3/6/2025).

Wakil Ketua DPRD itu mengaku, komisi I akan segera mengundang tim percepatan penetapan raja serta Pj. KPN untuk membahas perihal sengketa di negeri adat.

“Kita ingin di tahun ini semua negeri adat di Ambon sudah harus dipimpin raja. Makanya ini menjadi agenda prioritas kami,”tandasnya. (SAH)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button