Amboina

Dominggus Angkat Bicara Soal Polemik Pegawai Kontrak Damkar Tak Lolos Seleksi PPPK

potretmaluku.id – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ambon, Stieven Dominggus angkat bicara soal polemik pegawai kontrak di Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) yang tidak lolos dalam seleksi PPPK tahun 2023.

Menurutnya, BKPSDM selaku penyelenggara hanya bertugas memfasilitasi proses seleksi, mulai dari pendaftaran, pemberkasan dokumen, hingga tes CAT, sehingga tidak ada intervensi atau upaya guna mempengaruhi hasil tes.

“Ini murni merupakan kewenangan panitia seleksi nasional (Panselnas) BKN,” kata Dominggus, Kamis (1/2/2024).

Dia menjelaskan, berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan BKN Regional IV Makassar, di Palu Sulawesi Tengah, prioritas hasil kelulusan diutamakan bagi honorer daerah dengan kualifikasi Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks THK II).

Eks THK II itu sebagai prioritas pertama yang berperingkat terbaik dan memiliki masa kerja lebih lama. Jika kuota tersebut telah terisi, namun masih ada formasi yang kosong, baru diisi oleh tenaga non ASN.

“Jadi kalau formasi untuk THK-II itu sudah terisi semuanya, dan masih ada kosong, baru bisa disisi pegawai non ASN yang bekerja pada instansi tertentu dengan peringkat terbaik sebagai prioritas kedua,” jelasnya.

Ia menyebut, Pj. Wali Kota Ambon telah mencari solusi, dan akan diupayakan agar semuanya terakomodir. Pj. Wali Kota menawarkan supaya menyurati BKN untuk memprioritaskan ke-20 orang pada tes yang dibuka tahun ini.

“Kemudian dilihat mekanisme dan kualifikasi serta persyaratan pada saat kualifikasi itu dibuka,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, puluhan tenaga honorer Damkar Kota Ambon yang tidak lolos dalam seleksi PPPK Tahun 2023 mengadu ke Ombudsman Maluku, Rabu (10/1/2024) lalu.

Aduan para petugas Damkar lantaran mereka menduga terjadi mal administrasi hingga kecurangan dalam proses seleksi, mulai dari penentuan nilai kelulusan hingga mekanisme yang tidak sesuai dengan keputusan Kemenpan RB. (HAS)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button