Dishub Ambon Bakal Digitalisasi Tata Kelola Perparkiran

potretmaluku.id – Kinerja juru parkir (Jukir) di Kota Ambon mendapat sorotan dari masyarakat dalam program Wali Kota Jumpa Rakyat (WAJAR) minggu ke VI, Jumat (7/10/2022).
Dalam kegiatan itu, masyarakat menyampaikan unek-unek terhadap jukir yang bertugas menjaga perparkiran. Dimana para jukir sering tidak diberikan karcis parkir kepada pengguna jasa parkiran.
Iwan, salah satu warga dalam kegiatan WAJAR mengaku pesimis dengan penyetoran retribusi yang didapat karena tidak pernah diberikan karcis oleh jukir kepada pengguna jasa perparkiran.
“Bagaimana uang parkir bisa sampai ke Pemkot Ambon kalau kita tidak pernah dapat karcis. Saat datang tidak ada tukang parkir. Nanti kalau hendak pergi, baru kita ditagih,” kata Iwan.
Menurutnya, pola pengelolaan parkir seperti itu bagian dari bentuk pungli kecil-kecilan. Itu harus mendapat perhatian serius bagi pemkot. “Kalau perlu ditertibkan pengelola parkir supaya uang dikelola untuk kesejahteraan kita semua,” ungkapnya.
Dirinya meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon bertindak tegas untuk pihak ketiga pengelola parkir dengan melakukan review hingga pemutusan kontrak .
“Panggil saja pihak ketiga dan lakukan review, karena banyak yang bisa mengelola parkir, tidak bisa dibiarkan kontrak berjalan dengan cara-cara seperti itu,” pungkasnya.
Menanggapi masalah tersebut, Kepala Dishub Kota Ambon Robby Sapulette mengatakan, masyarakat pengguna jasa parkir harus meminta bukti bayar retribusi parkir berupa karcis kepada para jukir.
Kata dia, pengguna jasa parkir berhak mendapatkan karcis dari para jukir sebagai bukti parkir. “Dalam setiap momen itu saya sering sampaikan kalau masyarakat membayar harus minta karcis kepada jukir,” jelasnya.
Menyangkut setoran pihak ketiga pengelola parkir ke pemkot dari jasa perparkiran, Robby menyebut tetap sesuai dengan kontrak. Dishub sendiri telah berencana merubah tata tata kelola parkir, yang tadinya konvensional berubah menjadi digital, supaya ketika parkir masyarakat cukup lakukan scan dari aplikasi dan saldo langsung terpotong.
Dengan digitalisasi tata kelola parkir, maka retribusi parkir akan lebih tertanggung jawab. Persoalan yang dihadapi saat ini terkait perparkiran karena pertumbuhan kendaraan cukup tinggi, dan tidak diimbangi dengan lahan parkir yang tersedia.
“Oleh sebab itu, kami berharap kedepan tata kelola parkir dapat dilakukan dengan lebih baik by sistem,” ujar Robby. (HAS)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi