Maluku

Diduga Anggota Parpol Lolos ke Tahap Akhir Seleksi Anggota Bawaslu Kota Ambon

potretmaluku.id, – Seleksi calon anggota Bawaslu kabupaten/kota telah masuk pada tahap akhir. Sebanyak 12 peserta dinyatakan lolos psikologi dan kesehatan oleh Tim Seleksi (Timsel).

12 peserta itu telah mengikuti tes kesehatan dan wawancara yang dilaksanakan beberapa hari lalu. Setelah ditelusuri potretmaluku.id pada fitur cek anggota partai politik yang disajikan KPU dan Bawaslu RI dengan mencantumkan Nomor Identitas Penduduk (NIK), ditemukan salah satu dari peserta yang lolos merupakan anggota Partai Politik (parpol).

Padahal, dalam poin 9 tentang persyaratan administrasi mewajibkan para bakal calon anggota Bawaslu harus mundur diri dari keanggotaan parpol sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon, yang dibuktikan dengan surat pengunduran diri.

Berdasarkan penelusuran tersebut, peserta dengan inisial SSS sampai sekarang ini masih terdaftar sebagai anggota di Partai Ummat, di salah satu kecamatan di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), sehingga terindikasi menyalahi aturan.

Ketua Timsel, Novi Soleman Rupilu saat dikonfirmasi potretmaluku.id, Rabu (26/7/2023) melalui pesan WhatsApp mengatakan belum bisa berkomentar.

Dia mengaku, keterangan terkait masalah tersebut baru bisa diberikan setela dilakukan rapat bersama dengan anggota tim seleksi lainnya.

“Beta (saya) belum bisa memberi konfirmasi karena itu harus melalui rapat bersama timsel yang lain dulu,” jelas Novi. (HAS)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button