Demi Pasar yang Tertib, KAMMI Maluku Dukung Relokasi Pedagang Mardika
potretmaluku.id – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Maluku menyuarakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dalam upaya penertiban kawasan Pasar Mardika. Langkah ini dinilai sebagai bentuk komitmen bersama untuk menciptakan suasana pasar yang lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi semua pihak.
Dukungan ini disampaikan langsung oleh Ketua KAMMI Maluku, Amin Fidmatan, saat melakukan audiensi dengan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kota Ambon, Ronald Lekransy, di ruang kerjanya pada Kamis (24/4).
Namun inti dari pernyataan dukungan ini tak hanya berhenti di tingkat formalitas. KAMMI Maluku sebelumnya telah aktif menghimpun suara pedagang melalui pembentukan tim jaring aspirasi.
Hasil dari proses ini bahkan telah ditindaklanjuti dalam bentuk aksi demonstrasi bersama para pedagang yang terdampak. Aspirasi tersebut pun telah disampaikan secara resmi kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku serta Gubernur melalui Badan Kesbangpol Provinsi Maluku.
Menurut Fidmatan, kondisi Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan tersebut memang sudah cukup memprihatinkan dan tidak tertata dengan baik. Penataan ini, kata dia, menjadi kebutuhan mendesak demi kenyamanan bersama, baik bagi pedagang itu sendiri maupun konsumen.
Ia menegaskan, KAMMI menilai langkah penertiban yang dilakukan Pemkot Ambon justru sejalan dengan suara mayoritas pedagang yang ditemui selama proses penjaringan aspirasi. Oleh karena itu, KAMMI menganggap kebijakan ini sebagai bentuk respon yang tepat dari pemerintah terhadap realita di lapangan.
“Saya, bersama Ketua Kebijakan Publik KAMMI Maluku, Mustakim Rumasukun, dan Ketua KAMMI Kota Ambon, Isrun Fatsey, mewakili seluruh kader KAMMI Wilayah Maluku dan Kota Ambon, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana penertiban dan penataan PKL di Pasar Mardika yang dijadwalkan berlangsung pada 28 April mendatang,” ujar Fidmatan dengan tegas.
Ia juga mengapresiasi langkah sosialisasi yang telah dilakukan Pemkot Ambon. Menurutnya, pendekatan ini memberi waktu bagi para pedagang untuk mempersiapkan diri secara baik, sehingga proses penertiban dapat berjalan lancar tanpa gesekan yang tidak perlu.
“Apalagi, kita tahu bahwa Gedung Putih di Pasar Mardika telah menelan dana miliaran rupiah dari APBN. Sudah sepatutnya gedung itu menjadi pusat kegiatan ekonomi yang mampu meningkatkan kesejahteraan para pedagang,” imbuhnya.
Pandangan senada disampaikan oleh Ketua KAMMI Kota Ambon, Isrun Fatsey. Ia menyatakan bahwa kebijakan penertiban yang dilakukan oleh Pemkot patut diapresiasi, namun juga perlu dijalankan dengan mempertimbangkan hak-hak para pedagang, khususnya mereka yang akan mengalami relokasi.
“Prinsip kami jelas: selama kebijakan itu ditujukan untuk kepentingan masyarakat luas, maka KAMMI akan berdiri di garis depan untuk memberikan dukungan. Kami hanya berharap, proses relokasi tidak melanggar hak-hak pedagang dan mampu menjawab kebutuhan mereka,” tutup Isrun.(*/ASH)
IKUTI BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi



