MalukuSeram Bagian Timur

Buka Sasi Gurita di SBT, Sekda Sadali Titipkan Pesan Gubernur Murad

potretmaluku.id – Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Sadali Ie, membuka acara Sasi Gurita di Soa Grogos, Negeri Kataloka, Kecamatan Pulau Gorom, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Kamis, (16/2/2023). Saat kedatangannya, Sekda disambut masyarakat Grogos, dengan Tarian Gabus yang merupakan tradisi daerah setempat.

Pembukaan Sasi Gurita dilakukan hari ini, namun masyarakat baru boleh memanen pada Jumat, (17/02/2023).

Hadir di acara pembukaan sasi, Wakil Bupati SBT Idris Rumalutur, sejumlah pimpinan OPD Lingkup Pemprov Maluku, Asisten I Pemkab SBT, pimpinan OPD lingkup Kabupaten SBT, para tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.

Sebelum membuka Sasi, Sekda menyampaikan dua hal penting yang dititipkan Gubernur Maluku Murad Ismail dalam sambutan tertulisnya, untuk disampaikan kepada masyarakat

Pertama, menjaga dan memelihara tatanan adat dan tradisi Sasiyang guna diwariskan secara turun temurun kepada anak cucu.

Kedua, mengambil pengalaman tentang Sasi Gurita di Soa Pulau Grogos, Gubernur menghimbau Raja Kataloka beserta jajaran maupun seluruh raja-raja dan pemerintah negeri di Kabupaten SBT, agar lebih kreatif untuk berdiskusi bersama perangkat adatnya masing-masing tentang cara penerapan Sasi terhadap hasil alam yang ada di laut maupun darat agar dapat memberikan daya/hasil guna yang lebih besar bagi masyarakat.

Menurut Gubernur, tradisi Sasi bukan saja bermanfaat bagi kelestarian ekosistem laut, namun harus juga memberi dampak ekonomis bagi pendapatan masyarakat setempat.

Sebab, hasil melimpah yang diperoleh ketika dilakukan buka Sasi, perlu diatur pengelolaannya secara baik sehingga dapat dipasarkan dengan harga yang bersaing dan memberikan keuntungan besar.

“Kita patut mensyukuri kekayaan alam dengan tetap mengingat bahwa bumi bukan diberikan hanya bagi generasi kita saja, tetapi merupakan warisan untuk manusia dari generasi ke generasi,” ujarnya.

Di saat yang sama, lanjut Gubernur, ia juga ingin mengingatkan tentang aspek pengawasan terhadap pemberlakuan Sasi agar tidak dilanggar sehingga kesucian aturan adat benar-benar terjamin.

Mengatasnamakan pemerintah dan masyarakat Maluku, Gubernur pun menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Raja Kataloka, pemerintahan negeri dan Yayasan Baileo Maluku, yang berinisiatif memberlakukan Sasi Gurita di Soa Pulau Grogos.

Ia menilai, tindakan ini adalah langkah arif dan bijaksana dari seorang pemimpin guna menjaga kelestarian ekosistem laut, khususnya Gurita demi kepentingan masyarakatnya.

“Jangan sampai kita sebagai masyarakat adat justru dinilai tidak mampu menjaga dan menegakkan aturan adat yang telah kita buat dan sepakati bersama dalam tatanan kehidupan masyarakat hukum adat di SBT,” tutup Gubernur.

Di tempat yang sama, Raja Kataloka, Enverd Abd. Wattimena menerangkan, salah satu tujuan diterapkannya aturan Sasi adalah agar saat memanen, ukuran Gurita di panen sudah cukup besar juga sekaligus menjaga kelestarian keanekaragaman hayati pesisir dan laut, terutama terumbu karang dan bakau.

“Saya harap, Sasi dapat memberikan manfaat dan pembelajaran bagi kita dari aspek ekonomi, ekologis, sosial, dan meningkatkan kesadaran tentang pentingnya tata kelola adat bagi perlindungan dan pemanfaatan berkelanjutan sumberdaya alam,” harap Wattimena.(ASH)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button