BPJN Maluku dan DPRD Sinkronkan Proyek Jalan Daerah di Wilayah 3T

potretmaluku.id – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku memperkuat koordinasi dengan Komisi III DPRD Provinsi Maluku guna menyinkronkan program pembangunan infrastruktur jalan tahun anggaran 2026.
Pertemuan yang berlangsung di Baileo Rakyat Karang Panjang, Senin, 19 Januari 2026, memfokuskan pembahasan pada efektivitas Program Inpres Jalan Daerah (IJD) di wilayah kepulauan.
Kepala BPJN Maluku, Yana Astuti, menyatakan bahwa sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci utama mengingat tantangan geografis Maluku yang didominasi wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Menurutnya, komunikasi lintas lembaga diperlukan agar kebijakan anggaran pusat selaras dengan kebutuhan riil di lapangan.
“Kami hadir untuk menyatukan pandangan. Dengan sinkronisasi ini, perencanaan dan pelaksanaan pembangunan jalan bisa lebih efektif dan tepat sasaran,” ujar Yana usai pertemuan tersebut.
Dalam pemaparannya, BPJN menekankan bahwa pengusulan program IJD/ICD memiliki mekanisme seleksi yang ketat.
Usulan harus dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat kabupaten/kota hingga provinsi, sebelum akhirnya masuk ke tahap penilaian sistem dan teknis oleh pemerintah pusat.
Yana menggarisbawahi pentingnya pemerintah daerah memahami kriteria teknis agar usulan yang diajukan dapat lolos tahap filtrasi dan pemeringkatan.
“Koordinasi sangat penting, terutama dalam menjelaskan kriteria teknis kepada pemerintah daerah agar usulan memenuhi syarat penetapan pusat,” tambahnya.
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi akhir 2025 lalu. Pihak BPJN mengapresiasi masukan dari Komisi III DPRD Maluku sebagai bahan evaluasi dalam menyusun prioritas pembangunan jalan nasional maupun daerah di Bumi Raja-Raja.
Dalam kesempatan tersebut, Yana didampingi oleh Kasatker PJN Wilayah I Abdul Hamid Payapo, Kasatker PJN Wilayah II Toce Leuwol, serta Kepala Seksi KPIJ Febrino Wangean.(ASH)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi



