Bahas Ranperda, DPRD Maluku Panggil Dua Kadis dan Kepala Biro
potretmaluku.id – Guna membahas Rancangan Pendapatan Daerah (Ranperda) Provinsi Maluku, maka Komisi IV DPRD Maluku memanggil dua kepala dinas (Kadis) dan Kepala Biro (Kabiro) di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) antara lain Kadis Tenaga Kerja, Kadis Pemuda dan Olahraga, Kabiro Kesejahteraan Rakyat dan Kabiro Hukum, untuk berkoordinasi.
Kepada wartawan, Rabu (8/9/2021), Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Samson Atapary mengatakan, Ranperda tersebut sudah ditetapkan di dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2021 dengan tidak membentuk Panitia Khusus (Pansus).
Adapun Perda yang akan dibahas yakni Perda tentang Ketenakerjaan, Olahraga, Penyelenggaran Ibadah Haji di Maluku dan Perda Kepemudaan.
Alhasil, Pemda akan membuat Tim Inisiatif DPRD dan telah disepakati sebelum tanggal 19 September 2021 tim tersebut sudah selesai.
“Jadi target kita mengharapkan apa yang di tetapkan di Prolegda tahun 2021 itu sudah selesai di tahun anggaran ini dan tidak tertunda lagi di tahun 2022, karena nanti setelah pembahasan dengan Pemda masih ada satu fase lagi yaitu konsultasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, sebelum di pasilitasi kepada Menteri Dalam Negeri,” ujar politisi PDI Perjuangan Maluku ini. (WEH)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi