MalukuPendidikan & Kesehatan

DPRD Maluku Tolak Pemberlakuan Permendikbud Tentang Dana BOS

potretmaluku.id – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Ruslan Hurasan menyatakan menolak pemberlakuan Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021, tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) reguler, terutama pada pasal 3.

Ia katakan, kebijakan itu jelas bertentangan dengan tujuan pendidikan, pelayanan dasar pendidikan dan pemerataan pendidikan. Seharusnya, lanjut dia, pemerintah mesti mensupport dan memperkuat sekolah/madrasah yang kondisi siswanya sedikit dengan kebijakan afirmasi anggaran, bukan malah mematikan dengan tidak memberikan dana BOS.

“Pemerintah harus bisa menunjang sekolah/madrasah yang siswanya sedikit ,bukan malam sebaliknya mematikan mereka,” nilai Hurasan di Gedung DPRD Maluku, Rabu (8/9/2021).

Masih kata dia, sekolah/madrasah meskipun siswanya sedikit, baik negeri maupun swasta, sama-sama bertanggungjawab terhadap pendidikan masa depan anak-anak kita.

Mungkin saja lanjut, politisi PKB ini, karena mereka berada di desa-desa, pegunungan, pulau-pulau terluar, di pinggiran dan lain sebagainya, yang memang jumlah anak wajib belajarnya tidak banyak, atau alasan geografis daerah yg mengharuskan ada sekolah di lokasi tersebut.

Lebih lanjut kata dia, dana BOS, saat ini sangat diharapkan dunia pendidikan, apalagi situasi seperti ini sekolah/madrasah membutuhkan biaya operasional yang tinggi, mestinya ditambah nominalnya, terutama sekolah/ madrasah yang karena keadaan jumlah siswanya kurang dari 60, bukan malah dihilangkan.

“Jika Permendikbud 6 terutama pasal 3 itu dipaksakan dikuatirkan banyak anak-anak putus sekolah, wajib belajar gagal tercapai, padahal rata-rata ada di pendidikan dasar. Dampaknya IPM kita akan turun, APK kita juga turun dan jelas ini bertentangan dengan amanat UU SISDIKNAS bahwa Pendidikan untuk Semua dan bukan monopoli kapitalis,” ujar Hurasan.

Masih kata dia, dampak lain jika kebijakan yang tidak bijak itu dipaksakan maka nasib para guru dan tenaga kependidikan nya juga bagaimana? bahkansertifikasinya juga terancam.(WEH)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button