Maluku

APBD-P 2025 Disetujui DPRD Maluku, PKS Tekankan Evaluasi Program Bergizi Gratis

potretmaluku.id – APBD Perubahan 2025 di Maluku kembali menjadi sorotan. Bagi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Maluku, dokumen anggaran itu bukan sekadar barisan angka, melainkan janji nyata untuk membuka jalan kesejahteraan masyarakat di tengah keterbatasan fiskal daerah.

Sikap tersebut disampaikan dalam rapat Badan Anggaran DPRD Maluku bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Selasa, 30 September 2025. Melalui pandangan akhir yang dibacakan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku dari Fraksi PKS, Noaf Rumau, partai ini menekankan pentingnya ketepatan sasaran dalam penggunaan anggaran.

PKS menyoroti penurunan pendapatan daerah sebesar Rp244 miliar atau 7,51 persen. Selain itu, alokasi belanja modal juga berkurang hingga Rp59,2 miliar.

Menurut Rumau, pemangkasan tersebut berdampak pada terhambatnya pembangunan infrastruktur, termasuk ruas jalan Lingkar Ambalau serta jalur Mako–Batabual–Kayeli yang hingga kini masih terbengkalai.

“APBD ini seharusnya menjawab kebutuhan mendesak masyarakat, terutama soal pemerataan pembangunan antarwilayah,” ujar Rumau.

Tak hanya infrastruktur, Fraksi PKS juga menyoroti sejumlah persoalan lain yang dinilai perlu perhatian serius. Program Makan Bergizi Gratis, misalnya, dinilai harus dievaluasi setelah muncul kasus keracunan di beberapa daerah.

Selain itu, pemerintah daerah didesak segera menuntaskan pembayaran tunjangan tambahan penghasilan guru di empat kabupaten/kota.

Meski melayangkan catatan kritis, Fraksi PKS memberikan apresiasi kepada Gubernur Hendrik Lewerisa dan Wakil Gubernur Abdullah Vanath.

Menurut Rumau, di tengah keterbatasan fiskal, keduanya tetap menunjukkan konsistensi dalam melanjutkan agenda pembangunan.

“Perubahan APBD ini bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan harapan nyata bagi masyarakat. Fraksi PKS akan terus mengawal agar kebijakan benar-benar membawa manfaat bagi rakyat Maluku,” kata Rumau.

Pada akhirnya, Fraksi PKS menyatakan menerima Ranperda tentang Perubahan APBD 2025. Keputusan itu sejalan dengan sikap seluruh fraksi DPRD Maluku yang sepakat memberikan persetujuan bersama.(*/TIA)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button