Anak Berhadapan dengan Hukum Harus Didengar Aspirasinya
Kepala Biro Perencanaan Kementerian Sosial, yang diwakili oleh potret Yanti Damayanti mengatakan bahwa anak yang berkonflik dengan hukum, anak yang memerlukan perlindungan khusus, anak telantar, anak yang memerlukan pengembangan fungsi sosial, serta anak berkebutuhan khusus juga termasuk anak yang harus di dengar aspirasinya.
Pernyataan tersebut disampaikan Yanti Damayanti pada Forum Koordinasi Partisipasi Anak dalam Perencanaan Pembangunan (PAPP) di Tingkat Kementerian / Lembaga (K / L) secara virtual (19/2/2021).
“Melalui perlindungan sosial, rehabilitasi sosial, dan pendampingan dari Pekerja Sosial (Peksos), diharapkan Partisipasi anak tersebut dapat terwujud secara optimal dan maksimal,” ungkapnya.
Menurut Yanti, walapun bersama-sama mengangkat kepercayaan diri mereka untuk menyampaikan aspirasinya begitu sulit, namun kami berharap mereka dapat berkembang dari anak-anak yang rentan menjadi anak-anak yang mampu berada dalam kehidupan masyarakat.
Forum Anak (FA) merupakan wadah partisipasi anak untuk mengusahakan aspirasi suara anak, yang dikelola oleh anak-anak di bawah 18 tahun, bekerja sama dengan pemerintah, dan memberikan masukan dalam proses perencanaan, pelaksanaan, evaluasi kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan. Hingga saat ini FA telah terkenal di 34 provinsi, 458 kabupaten / kota, 1.625 kecamatan, dan 2.694 desa / kelurahan.
Perwakilan Forum Anak Kota Tanjung Pinang, Marsantya Haleza yang hadir dalam forum koordinasi tersebut juga melaporkan pengalamannya saat menghitung dalam penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Gugus Tugas KLA, Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kota Tanjung Pinang 2020, melakukan audiensi langsung dengan Wali Kota Tanjung penghargaan sebagai FA dengan PAPP terbaik se-Indonesia pada DAFA Award Tahun 2020.
“Kita tidak hadir sendiri-mata duduk dan pulang, namun kami memiliki kesempatan yang sama dengan jajaran pemerintah yang hadir untuk menyampaikan aspirasi. Kami menyuarakan apa saja yang diperlukan oleh anak-anak di Kota Tanjung Pinang, sehingga anak-anak di sini bisa lebih sejahtera, “tutur Marsantya.
Dia katakan, pihaknya juga selalu melakukan audiensi dengan Wali Kota Tanjung Pinang selama 2 tahun belakangan ini. Di hadapan Wali Kota, Forum Anak menyampaikan keluh kesah, ketidaksetujuan, kritikan, saran, dan keinginan anak-anak Kota Tanjung Pinang.
“Kami merasa sangat senang dengan adanya audiensi ini. Apa yang kami sampaikan direalisasikan di tahun 2021 ini, salah satunya adanya Musrenbang Anak Kota Tanjung Pinang,” pungkasnya. (sore-04)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi